Buron 3 tahun, Begal asal Winongan Ditembus Timah Panas

2032

Pasuruan (wartabromo.com) – Setelah buron 3 tahun, seorang begal ditangkap tim buser Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Senin (26/11/2018). Polisi menghadiahi timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap.

Begal itu diketahui bernama Miftahul Ulum (24) asal Dusun Karangmojo, Desa Karangtengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, mengungkapkan, Miftah ditangkap sekitar pukul 00.00 WIB di jalan raya Desa Tambak, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Saat itu, Ia mengendarai motor hendak pulang rumahnya di Karangmojo.

Ketika ditangkap, pria yang masih cukup muda ini mendapat hadiah timah panas di kaki kanannya. Miftah sempat menolak ditangkap, bahkan berusaha melarikan diri dari sergapan petugas.

Baca Juga :   Bus Pariwisata Terguling di Kakekbodo Berhasil Dievakuasi

Slamet menceritakan, aksi begal Miftah ini diantaranya dilakukan pada 3 tahun silam. Kala itu ia bersama 5 rekannya membegal Andi Anshorulloh (19) warga Gg.Pande RT 3 RW 3 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, di wilayah Bugul Kidul, Kota Pasuruan, 4 Oktober 2015 silam.

“Sebelumnya, dia sudah mengincar pengendara motor yang berkendara sendirian di kawasan itu,” ujar Slamet, Selasa (27/11/2018).

Dijelaskan kemudian, ketika korban masuk jalan yang sepi, para pembegal memepet korban dan mengeluarkan senjata berupa wedung (golok), sebagai ancaman. Korban pun ketakutan dan membuat kawanan ini leluasa merampas kendaraan motor matic itu.

Kini Miftahul harus mendapat ganjaran, menikmati jeruji penjara. Ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 10 tahun penjara. (trl/may)