Kasus PLUT-KUMKM, KPK Panggil Ketua Forum Jasa Konsultan Pasuruan

1195

Jakarta (wartabromo.com)- Beberapa saksi dipanggil untuk penyidikan kasus dugaan suap proyek PLUT-KUMKM Kota Pasuruan. Selain DPP LSM Penjara, Ketua Forum Jasa Konsultan Pasuruan juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febri Diansyah, juru bicara KPK mengungkapkan, Setiono, Ketua Forum Jasa Konsultan Pasuruan itu diperiksa bersama dua saksi lainnya yang berasal dari swasta; Helmy Fahrudin dan Sudadi.

“Setiono, Fahruddin dan Sudadi kami periksa terkait kasus dugaan suap proyek PLUT-KUMKM Kota Pasuruan,” ujar Febri Selasa (4/12/2018).

Tidak dijelaskan secara persis, hal yang melatari mereka diminta KPK memberikan keterangan, apakah untuk salah satu tersangka atau empat tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Diketahui, kasus ini diawali dari operasi tangkap tangan oleh KPK yang menetapkan empat tersangka, yakni Walikota Pasuruan nonaktif Setiyono, staf ahli atau Plh Kadis PUPR Pasuruan dwi Fitri Nurcahyo, staf kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Harianto dan swasta perwakilan CV Mahadir Muhammad Baqir.

Baca Juga :   Ada Pencabulan di Sekolah, Kadispendik : Ini Persoalan Moralitas

Keempat tersangka langsung ditahan oleh KPK. Setiyono ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur. Sementara terhadap tersangka lainnya, Muhamad Baqir Swasta/ Perwakilan CV. M ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Dwi Fitri Nurcahyo, Staf Ahll/Plh Kadis PU Kota Pasuruan, sedangkan Wahyu Tri Hardianto Staf Kelurahan Purutrejo ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. (trp/ono)