Lolos SKD, 827 Peserta CPNS Kabupaten Pasuruan Bakal Bertarung dalam SKB

1972

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 827 peserta CPNS Kabupaten Pasuruan kembali akan bertarung dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ini adalah seleksi tahap ketiga yang harus dilalui para pelamar setelah seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi mengungkapkan, Pelaksanaan tes SKB ini direncanakan dilaksanakan pada Minggu, 9 Desember 2018 di Balai Serbaguna Komplek GOR Kaliwates Jalan Nusantara No. 12 Jember Jawa Timur.

Sebelumnya, sebanyak 5.800 pelamar telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Setelah itu, 5.301 mengikuti pelaksanaan Sistem Kompetensi Dasar (SKD). Setelah lolos SKD, diketahui ada sebanyak 827 peserta dinyatakan dapat mengikuti SKB.

Baca Juga :   Tiga Rumah Hancur Diduga Akibat Ledakan Petasan

Hal tersebut diketahui berdasarkan Pengumuman Panitia Pengadaan CPNS Kabupaten Pasuruan Nomor 800/1697/424.103/2018. “Khusus bagi pelamar formasi eks tenaga honorer KII yang telah dinyatakan lulus SKD tidak diberlakukan SKB dan hanya melengkapi berkas kelengkapan saja,” tambahnya.

Menurut Peraturan Menteri PAN-RB , pelamar formasi eks tenaga honorer KII tidak perlu mengikuti SKB karena telah memiliki pengalaman selama 10 tahun dan terus-menerus menjadi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos tes seleksi SKD dan SKB akan masuk dalam tahap pemberkasan CPNS 2018 pada akhir Desember 2018 mendatang. (trp/ono)