Pol PP Probolinggo Bersih-bersih Reklame Bodong

733

Probolinggo (wartabromo.com) – Reklame di jalur Pantura Probolinggo-Banyuwangi, diduga banyak yang tak berijin alias bodong. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Probolinggo pun bersih-bersih papan promosi illegal itu.

Sepekan terakhir, Satpol PP giat melakukan pembersihan papan reklame yang tidak berijin. Termasuk baliho, banner dan alat promosi produk lainnya yang dipasang sembarangan. Seperti yang dilakukan pada Kamis (13/12/2018), dengan mencabuti papan reklame di jalur protokol mulai dari Kelurahan Semampir-Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.

Ratusan reklame aneka ukuran itu, dibersihkan karena tidak berijin. Serta melanggar zona reklame sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo. Reklame dengan tiang besi dilas untuk memotongnya. Sementara reklame yang berupa banner dan baliho, diturunkan.

Baca Juga :   Melihat 'Tamu' Tahunan Bernama Banjir Pasuruan

“Ini tindak lanjut dari hasil pendataan yang kami lakukan beberapa hari yang lalu, yang sekaligus menurunkan beberapa reklame yang kami anggap membahayakan. Kalau sekarang seluruh reklame yang tak berizin akan kami sikat,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Nurul Arifin.

Tak hanya reklame bodong, Satpol PP juga menurunkan alat promosi yang sudah rusak. Sebab reklame itu, dinilai bisa membahayakan pengguna jalan, apalagi di musim hujan. Reklame yang ditertibkan itu, kemudian diangkut ke kantor Dinas Satpol PP di jalan Rengganis. “Kalau pemilik reklame mau mengambil, silahkan datang ke kantor,” ungkap Nurul.

Bersih-bersih reklame bodong dan rusak ini, semakin giat dilaksanakan untuk menata ulang media promosi sesuai zonasinya. Serta menjamin keselamatan pengguna jalan raya dari tertimpa papan reklame yang roboh saat dihempas angin atau hujan besar. (cho/saw)