Bawaslu Probolinggo Tertibkan Puluhan Mobil Branding Caleg

967

Probolinggo (wartabromo.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo dibuat geram dengan banyaknya caleg yang menggunakan mobil branding di masa kampanye kali ini. Alat peraga kampanye di luar ketentuan ini banyak terpasang di mobil angkutan umum, hingga kemudian ditertibkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nassaruddin Latif mengatakan, pihaknya sempat memanggil dan memberikan teguran beberapa partai politik peserta pemilu. Upaya itu, agar parpol dapat meneruskan permintaan Bawaslu ke caleg yang diusung untuk membersihkan berbagai alat peraga yang dinilai melanggar, diantaranya mobil branding kampanye.

Untuk kepentingan itu, Bawaslu sempat memberikan tenggat waktu hingga tanggal 25 Desember 2018, sebelum akhirnya melakukan penindakan. Namun belakangan, teguran itu tak diindahkan.

“Kami bersama dengan anggota Pol PP, Polres Probolinggo, Dishub serta anggota Panwascam, membersihkan branding mobil yang membandel di beberapa wilayah,” kata Nassar, Rabu (26/12/2018).

Pria asal Kecamatan Maron ini melanjutkan, dari hasil penyisiran, petugas berhasil membersihkan puluhan branding mobil.

“Total ada 40 branding yang kita copot, dengan rincian, 11 mobil untuk angkutan kota dan 29 angkutan desa,” terangnya.

Nassar pun optimis, jika setelah penertiban ini, tidak akan ada lagi caleg yang melakukan branding mobil angkutan umum maupun kendaraan lainnya.

“Insyaallah sudah bersih, di sepanjang zona yang masuk larangan. Toh kalaupun ada (angkutan umum), itu berarti hari ini tidak keluar atau sedang libur,” pungkasnya. (cho/may)