Sabetkan Celurit ke Sesama Pengemudi Bentor, Warga Nguling ini Berurusan dengan Polisi

2957

Nguling (wartabromo.com) – Seorang pengemudi becak dan motor (bentor) asal Nguling, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi gara-gara menganiaya seorang pengemudi bentor lain, dengan sebilah celurit. Ia tersinggung, setelah bentor korban, menyerempet becak modifikasi motor yang dikemudikannya.

Dari data polisi, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (28/12/2018) pukul 08.30 WIB, ketika pengemudi betor bernama Saifi (23) melintas dari arah timur, di jalan Desa Kedawang, Kecamatan Nguling.

Nah, saat asyik berkendara, pria asal Dusun Sumurlecen Desa Kedawang itu, tiba-tiba dikejutkan dengan laju bentor lain, yang menyalip bahkan disebut hampir menyerempetnya.

Dijelaskan, Saifi saat itu disalip bentor yang dikemudikan Darsono (28), warga Desa Mlaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Bawaslu Pastikan Tak Ada Atribut Pemilu di Haul Kyai Hamid

Merasa terkejut, kontan saja Saifi meneriaki Darsono, hingga terjadi cekcok mulut antara kedua pengemudi bentor ini. Kapolsek Nguling, AKP Marwan mengungkapkan, percekcokan berubah menjadi perkelahian. Kondisinya kian memanas, setelah muncul pernyataan tantangan carok dari Darsono.

Naik pitam, Saifi lalu mengambil celurit yang disimpan di bawah jok becaknya dan langsung mengejar dan menebaskannya ke tubuh dan kepala Darsono.

“Pelaku menyabetkan sajam celurit ke arah kepala korban sebanyak 3 kali. Pada saat itulah kemudian dipisah oleh warga sekitar,” terang Marwan.

Dilanjutkan oleh Marwan, setelah melakukan penganiayaan, Saifi berlari pulang ke rumah istrinya di Dusun Sumurlecen. Sedangkan, Darsono yang terluka kemudian dibawa ke Puskesmas Nguling, untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :   Targetkan Peroleh Nilai 'BB', Pemkab Evaluasi AKIP

“Peristiwa itu dilaporkan warga dan pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti berupa sebilah celurit,” pungkasnya. (ono/ono)