Dirudapaksa Ayah Tiri, Anak ini Hamil 3 Bulan

5511

Pasuruan (wartabromo.com) – MS (50), warga Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan diduga telah merudapaksa anak tirinya, NS (15). Atas perbuatan sang ayah tiri-nya itu, NS yang juga merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), hamil tiga bulan.

Kecurigaan bermula saat ibu kandung NS mengetahui perubahan fisik sang anak. Kecurigaannya itu bertambah kuat saat sekitar tiga bulan yang lalu, dirinya memergoki sang anak bertindak tak wajar di kamarnya.

Ibu NS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci ini menceritakan, saat itu ia pulang bekerja, sempat terkejut melihat anaknya yang berada di kamar dan tengah terburu-buru membenahi pakaiannya. Sementara suaminya berada di kamar mandi.

Baca Juga :   Sepekan, 200 Hektar Hutan di Gunung Semeru Habis Terbakar

“Celananya seperti mau dipasang lagi, saya tanya anak saya tapi dia tidak menjawab apapun,” ungkap ibu NS, Selasa, (26/2/2019) siang.

Tak mendapat jawaban, sang ibu kemudian mencoba memeriksanya. Benar saja, saat itu, terlihat ada cairan seperti sisa persetubuhan.

Hal sama juga diutarakan oleh pihak yayasan di mana NS menimba ilmu. Salah satu guru curiga lantaran hampir tiap pagi, anak didiknya yang merupakan Tuna Grahita itu selalu mual dan muntah. Lalu iapun menyampaikan kecurigaannya itu kepada guru lain dan kepala sekolah.

“Pernah saat olahraga, dia mengeluh sakit kemudian saya oleskan minyak kayu putih ke perutnya dan benar perutnya sedikit membuncit,” ujarnya.

Baca Juga :   Penjual Minyak Urut Tewas Ditabrak Kereta Tawang Alun

Pihak sekolah pun langsung memanggil ibu NS untuk memastikan kecurigaan pihak sekolah. Pada Selasa, (26/02/2019) pihak sekolah, beserta aparat kelurahan dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota bersama-sama memeriksakan NS ke Puskesmas Kandangsapi Kota Pasuruan.

Tak berselang lama, hasil tes laboratorium pemeriksaan terhadap NS pun keluar. Hasilnya, NS positif hamil.

Kanit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Ipda Suwondo yang juga mendampingi saat melakukan pemeriksaan mengatakan, dirinya belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Namun pihaknya bergegas datang untuk memastikan kebenarannya.

“Memang belum ada laporan, tapi kami sudah menerima informasi. Jika memang pelaku terbukti bersalah, proses hukum akan segera berlanjut,” ungkap Ipda Suwondo.

Baca Juga :   Sidang Pedepokan Dimas Kanjeng, Kesaksian Istri Terdakwa Malah Memberatkan

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum dapat melakukan tindakan terhadap terduga pelaku lantaran pihak keluarga belum memutuskan apakah hal ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak. (ptr/ono)