Anak Lapar, Ibu asal Lombok Nekat Curi Perhiasan Majikan

974

Pasuruan (Wartabromo.com) – Seorang wanita asal Lombok Tengah, berdomisili di Dusun Mimbo, Desa/Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan. Ia berurusan dengan polisi, setelah nekat mencuri perhiasan majikan, gara-gara terdesak kebutuhan anak.

Wanita itu diketahui bernama Khusnul Khotimah, sehari-hari bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di daerah Beji Kabupaten Pasuruan.

Menurut pengakuan Khusnul, ia terpaksa mencuri karena tak kuasa mendengar tangis anaknya yang saat itu disebutnya tengah lapar.

Mengenakan baju tahanan berwarna biru, dengan muka ditutupi jilbab hitam, Khusnul mengungkapkan, sudah cukup lama bekerja di kediaman Umi Solichah, yakni 1 tahun 1 bulan.

Selama bekerja, sang majikan terbilang rutin menggajinya setiap bulan. Namun demikian, jumlah yang diterima juga dikatakan masih belum mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :   Dua Desa di Pasuruan Dicanangkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Kekalutan kemudian muncul, tatkala bulan lalu, sang majikan tak berikan gaji bulanannya. Sedang sang anak menangis kelaparan. Itulah kemudian, ibu dua anak ini terpaksa mencuri.

“Bulan kemarin belum dibayar gajinya,” ujar Khusnul kepada polisi, Senin (4/3/2019).

Berdasarkan laporan, Khusnul ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB Rabu, (27/2/2019) lalu. Ia ditangkap di Perumahan Taman Permata Indah Blok B, RT 01 RW 04, Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Ibu ini melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan cara merusak pintu lemari majikannya. Dari tangan Khusnul, polisi mengamankan berbagai perhiasan dan uang tunai sebesar Rp4,5 juta, milik majikan.

Meski memiliki dalih untuk penuhi kebutuhan anak, polisi tetap menjeratnya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (bel/ono)