Kuota Transmigrasi di Kabupaten Pasuruan Dijatah 5 KK

1212

Pasuruan (wartabromo.com) – Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kembali membuka kuota Program Trasmigrasi untuk Kabupaten Pasuruan. Tahun ini ada 5 Kepala Keluarga (KK) yang akan ditempatkan di Kabupaten Muna, dan Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kabupaten atau Kota hanya melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Dan untuk Kabupaten Pasuruan mendapatkan alokasi atau kuta sebanyak 5 KK saja,” kata Suhartana, Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan.

Rencananya, para transmigran ini akan diberangkatkan pada bulan September mendatang. Disnaker pun gencar melakukan sosialisasi terkait program ini. Diantaranya di 6 Kecamatan, yakni Kraton, Pohjentrek, Lumbang, Wonorejo, Purwodadi dan Kecamatan Bangil.

Baca Juga :   Menyingkap Sejarah Mata Air Umbulan

“Sampai hari ini kita sudah sosialisasi ke Kecamatan Kraton, Pohjentrek dan Wonorejo. Dan hasilnya lumayan bagus. Meskipun belum ada yang bilang iya, tapi tanda-tanda untuk masyarakat tertarik mengikuti program transmigrasi ini lumayan banyak,” imbuhnya.

Masih kata Suhartana, transmigran yang bersedia ditempatkan di Sultra ini nantinya akan mendapat berbagai fasilitas. Seperti rumah type 36, jaminan hidup selama 1 tahun, layanan listrik dan air bersih, hingga tanah seluas 2 hektar bersertifikat.

“Setiap transmigran dituntut untuk kerja keras, karena namanya juga membuka lahan hutan. Jadi perlu keberanian dan kemauan kuat untuk menyulapnya menjadi lahan yang bernilai. Banyak yang berhasil, karena bisa punya sawah berhektar-hektar yang kemudian menjadi penghasilan yang luar biasa,” pungkasnya. (mil/may)