Dinsos Kota Pasuruan Ancang-Ancang Bahas Kekosongan Pejabat dengan Sekda

3836

Pasuruan (wartabromo.com) – Pelayanan di Dinas Sosial Kota Pasuruan berjalan seperti biasa, menyusul Kepala Dinasnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus perzinahan. Meski begitu, Dinas Sosial Kota Pasuruan akan membicarakan masalah kekosongan jabatan dengan sekretaris daerah setempat.

Upaya tersebut diungkapkan oleh M. Yunus Mashuri, Sekretaris Dinas Sosial Kota Pasuruan. Ia mengatakan, pihaknya akan mendatangi sekretaris daerah untuk berkonsultasi.

“Memang untuk saat ini pelayanan berjalan masih normal, tapi untuk ke depannya, kami ingin konsultasi dulu dengan pak sekda,” ungkap mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pasuruan ini.

Pihaknya pun berharap agar kebijakan terkait kekosongan jabatan ini segera terselesaikan untuk kelancaran pelayanan di Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Diharapkan Jadi Orang Baik, Warga Binaan Diajari Bercocok Tanam

“Ya biar cepat ada yang menggantikan, karena banyak program kegiatan yang masih akan berjalan ke depan,” tandas Yunus.

Diketahui, Nila Wahyuni Subiyanto, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan absen bekerja sejak hari ini, Jumat (12/4/2019). Staf lain pun mengaku tidak mengetahui alasan mengapa atasannya itu tidak hadir bekerja lantaran tidak adanya keterangan resmi yang diberikan Nila kepada kantornya.

Diwartakan sebelumnya, Nila Wahyuni Subiyanto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukannya dengan Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro. (ptr/may)