Ada APK saat Hari H Coblosan, Bawaslu Pasuruan Akui Luput

1034

Pasuruan (wartabromo.com) – Cukup disayangkan, pada pelaksaan pencoblosan, masih ditemui Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu calon legislatif yang belum dicopot. Di antaranya berada di sekitar Jalan Raya Sukoreja dan Bangil. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan akui luput.

“Mungkin masih ada satu atau dua APK yang luput dari pengawasan kami,” ungkap Titin, Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pasuruan kepada WartaBromo,

Pihaknyapun langsung memerintahkan Panwascam setempat untuk menertibkan APK yang masih belum diturunkan itu pada sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sebenarnya yang memiliki kewajiban menurunkan APK itu parpol masing-masing, kami hanya menertibkan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, proses pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu bukan hanya Bawaslu, namun masyarakat juga dapat turut melakukan pengawasan. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang juga telah ikut melaporkan adanya pelanggaran dalam pesta demokrasi ini.

Baca Juga :   Soal Money Politics Caleg Gerindra Probolinggo, Bawaslu Kesulitan Saksi

Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Pasuruan dalam pantauannya, masih menemukan APK yang belum tercopot dan lokasinya berada di dekat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, ditemukan pula sebuah mobil yang ditempeli stiker atau logo paslon di TPS 16 Desa Raci. (ptr/ono)