PPK di Kota Pasuruan Tak Miliki Target Percepat Rekapitulasi Suara

2095

Pasuruan (wartabromo.com) – Rekapitulasi penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di empat kecamatan Kota Pasuruan dilakukan serentak hari ini, Sabtu, (20/4/2019). PPK di Kota Pasuruan tak menargetkan waktu khusus untuk mempercepat penyelesaian proses rekapitulasi.

Basori Alwi, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pasuruan mengatakan, rekapitulasi di tingkat PPK sengaja dilakukan pada Sabtu, (20/4/2019). Hal ini dilakukan agar para petugas KPPS maupun PPK dapat memulihkan kembali staminanya.

“Tidak seperti kebanyakan daerah lain, kami memulainya hari ini. Biar fit lagi setelah kemarin lembur,” ungkapnya saat memantau rapat pleno rekapitulasi di Kecamatan Bugul Kidul.

Pihaknya pun tak memiliki target khusus batas waktu penyelesaian rekapitulasi di tingkat PPK ini.

Baca Juga :   Koran Online 2 Juli : Begal Sadis di Kraksaan Ditangkap Polisi, hingga Maling Sikat Motor di Kos-an Pandaan dalam 1 Menit

Dari jadwal, rekapitulasi di tingkat PPK ini bakal berakhir Selasa (23/4/2019) mendatang. Sehingga, KPU dengan PPK jajaran, bakal memaksimalkan waktu sebagaimana jadwal yang ditetapkan.

“Bergantung pada jumlah TPS di masing-masing kecamatan, selesainya bisa 4-5 hari ke depan,” ujar Basori.

Ia pun juga menjelaskan, sistem rekapitulasi dilakukan secara bergiliran dari surat suara yang dihimpun tiap-tiap TPS di tingkat kelurahan.

Tahapannya, sama seperti penghitungan di tingkat PPS, yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, kemudian DPRD Kota/Kabupaten.

“Sampai jam 11.00 WIB ini masih dapat 2 TPS, ini masih menghitung surat suara presiden,” imbuhnya.

Setelah seluruh surat suara selesai direkapitulasi di tingkat PPK, logistik pun akan dikirim ke kantor KPU Kota untuk kembali dilakukan rekapitulasi. (ptr/ono)