Pasuruan (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan saat ini tengah mempersiapkan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS Wangkal Wetan Kejayan. Persiapan ini untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait kekurangan surat suara Pilpres yang terjadi di tiga TPS di Wangkal Wetan ini.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Jawa Timur terkait permasalahan ini.
“Siang ini kami akan menuju ke Surabaya untuk berkonsultasi terkait persiapan PSL di Kejayan,” ungkap Faizin, Senin(22/4/2019).
Faizin mengatakan, setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu, KPU Kabupaten Pasuruan tidak bisa serta merta langsung memutuskan adanya PSL.
“Kami laporkan dulu, pastinya kan harus ada persiapan utamanya terkait logistik seperti surat suara, kotak suara serta lainnya,” imbuhnya.
Ditanya mengenai waktu pelaksanaan PSL, Faizin nampaknya tak dapat memastikan PSL di Wangkal Wetan Kejayan tersebut akan diselenggarakan kapan.
KPU Kabupaten Pasuruan hanya dapat memperkirakan PSL dapat dilaksanakan maksimal 10 hari usai masuknya rekomendasi dari Bawaslu.
“Rekomendasi kami terima 2 hari lalu, permohonan PSL kan tanggal 24 April mendatang, pastinya kami akan upayakan yang terbaik,” tandas Faizin.
Sebelumnya, M. Nasrup, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengungkapkan, pihaknya telah memberikan rekomendasi terhadap KPU terkait permasalahan kekurangan surat suara yang terjadi di Desa Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, (20/4/2019) lalu.
Bawaslu memberikan rekomendasi agar di tiga TPS Wangkal Wetan, Kejayan yang kekurangan surat suara tersebut dilakukan PSL. (ptr/may)