Ada 7 Partai Raih Kursi di Dapil Pasuruan 4, Berikut Caleg Terpilihnya

17703

Pasuruan (wartabromo.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 2 kursi pada Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Pasuruan. Enam partai lain, masing-masing harus puas berbagi satu kursi.

Perkiraan ini, sesuai dengan ketetapan Rekapitulasi Suara oleh KPU Kabupaten Pasuruan, pada dapil 4 yakni wilayah Lumbang, Pasrepan, Kejayan, Gondangwetan dan Winongan. 16 partai pun berebut 8 kursi, kuota Dapil Pasuruan 4.

Hasilnya, dari 161.036 pemilih di 5 Kecamatan tersebut, PKB berhasil mendapatkan 2 kursi dengan perolehan suara 41.001 suara. 2 calon PKB dengan perolehan suara tertinggi pun akhirnya tercatut, yakni M. Yusuf Daniyal dan Ilyas.

Lalu, disusul dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 22.415 suara. Dilanjutkan dengan Partai Demokrat yang berhasil mendapat 16.975 suara. Menyusul partai Nasdem dengan perolehan 13.412 suara.

Baca Juga :   Tahun 2019, Kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota Terdapat Tren Peningkatan

Berikutnya ada PPP yang mendapatkan kursi dari 12.106 suara. Gerindra pun turut memperoleh kuota dari 11.582 suara yang diraih. Terakhir, partai Golkar mendapat 11.259 suara turut ambil kursi DPRD Kabupaten Pasuruan.
Berikut caleg yang diperkirakan ambil bagian dalam kursi DPRD Kabupaten Pasuruan.

  1. PKB = M. Yusuf Daniyal (9.989 suara)
    Ilyas (6.209 suara)
  2. PDIP = Eko Suyono (11.118 suara)
  3. Demokrat = M. Jaelani (5.855 suara)
  4. Nasdem = Abdul Halim (4.608 suara)
  5. PPP = Saifullah Damanhuri (6.825 suara)
  6. Gerindra = Fauzi (3.414 suara)
  7. Golkar = Yuni Kusuma Winahyu (3.638 suara).

Penentuan hasil kursi ini dilakukan dengan metode Sainte Lague atau pembagian hasil suara dengan bilangan ganjil. Masih bersifat sementara dan bisa saja berubah, pada saat penetapan caleg terpilih oleh KPU nanti.(may/ono)