THR dan Gaji ke-13 ASN Pemkab Probolinggo Telan Rp41,7 M

4689

Probolinggo (wartabromo.com) – Pemkab Probolinggo menyiapkan budget Rp41,7 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR)dan gaji ke-13 bagi PNS. Rencananya pada Jumat (24/5/2019) esok, uang miliaran rupiah itu bisa dinikmati ribuan pegawai.

Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan Daerah Probolinggo, Jurianto mengungkapkan, dana sebesar Rp41.728.460.000 disiapkan pada beberapa klasifikasi. Untuk Gaji dan tunjangan sebesar Rp36.519.640.000, sedangkan TPP sebesar Rp5.208.820.000. Anggaran puluhan miliar rupiah itu diperuntukkan bagi 7.826 ASN.

“Hanya khusus ASN saja yang mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Honorer atau GTT/PTT tidak mendapatkan, karena honornya sudah dinaikkan. Dana sebesar itu sudah dianggarkan dalam APBD 2019, masuk dalam Belanja Tidak Langsung (BTL) atau gaji para pegawai,” ujar Juri.

Baca Juga :   KPK Periksa 17 ASN di Polres Probolinggo

THR yang diberikan pada tahun ini, naik sebesar 5 persen. Hal itu mengikuti peraturan gaji pokok PNS yang berlaku, yakni PP 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah 7/1977 tentang Peraturan Gaji ASN.

Dalam PP yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, diterangkan bila gaji terendah PNS, golongan I/a dengan masa kerja di bawah 1 tahun menjadi Rp1.560.800. Sementara gaji tertinggi yakni untuk PNS golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun adalah sebesar Rp5.901.200.

Adapun tunjangan yang diterima PNS dan masuk dalam komponen THR bervariasi. Nilainya tergantung pada instansi atau lembaga yang membawahinya, mulai jabatan hingga kinerja. “Besaran THR yang diterima itu bervariasi tiap jabatan, golongan, dan masa kerja. Semua itu tergantung dari besaran gaji pokok yang diterima oleh masing-masing ASN,” ungkapnya.

Baca Juga :   Perhatikan ya! Begini Kriteria CPNS Idaman Pemerintah Tahun Ini

Dalam APBD 2019, Pemkab Probolinggo mengalokasikan anggaran senilai Rp534.902.450.972 untuk gaji. Di dalamnya sudah termasuk THR dan gaji ke-13 sebesar Rp41.728.460.000. THR dan Gaji ke-13 ini, turun dibanding tahun lalu, yang mencapai Rp69,1 miliar. Penurunan ini dikarenakan banyaknya ASN yang pensiun.

“Jika melihat ke belakang, besaran THR yang diterima PNS pada 2018 sebesar satu kali gaji penuh atau take home pay. Dalam take home pay tersebut, ada berbagai tunjangan yang diberikan,” ujarnya. (saw/saw)