KPU Menetapkan Jokowi-Ma’ruf Menang Pilpres 2019

1614

Jakarta (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019. Hasil ini diperoleh dari rekapitulasi Nasional, Selasa (21/5/2019) dini hari.

“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987, yang terdiri atas perolehan suara 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Baca Selengkapnya. 

(may/ono)