Mengkhawatirkan, Kasus Narkoba di Pasuruan Mengalami Tren Peningkatan

4942

Pasuruan (WartaBromo) – Kabupaten Pasuruan Darurat Narkoba. Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba selama kurun dua tahun terakhir mengalami tren peningkatan cukup signifikan.

Hal itu dibuktikan dengan catatan belum memasuki pertengahan tahun (Januari-April 2019), jumlah kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan sudah mencapai 470 kasus. Dengan catatan itu, bisa jadi goresan angkanya, bisa melebihi data dua tahun terakhir. Diketahui, pada tahun 2017 lalu ada 669 kasus dan menurun menjadi 547 kasus di tahun 2018.

Aris Budi Pratikto, Kasi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) pada BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Pasuruan mengatakan, sepanjang tahun 2018, hasil ungkap kasus narkoba yang masuk dalam catatan Polres Pasuruan, didominasi kasus sabu-sabu dan obat keras berbahaya seperti pil koplo. Barang bukti yang disita antara lain ganja, sabu, pil koplo atau obat keras berbahaya lain.

Baca Juga :   Janda Asal Lumajang Pasok Sabu ke Probolinggo

“Rata-rata usia pecandu atau yang tertangkap adalah usia produktif antara 18-35 tahun. Kita hanya bisa mengeliminir, kalau untuk mengeradikasi tidak bisa, karena narkoba itu (ada) juga digunakan dalam pengobatan,” kata Aris saat di kantornya, Senin (20/05/2019).

Masih tingginya kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan disebabkan kurangnya pemahaman akan bahayanya narkoba. Selain itu, menurut Aris juga kurangnya kesadaran akan dampak kesehatan, bila mengkonsumsinya. Dua faktor itu yang masih belum dimiliki oleh setiap individu, sehingga ujungnya adalah peredaran narkoba masih merajalela.

Ditegaskan Aris, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke semua elemen masyarakat, utamanya dunia pendidikan, yang selama ini kerap dijadikan sasaran empuk pengedar narkoba.

Baca Juga :   Tangkap 2 Pengedar, Polisi Probolinggo Bongkar Jaringan Sabu Lumajang

“Contohnya ketika kita lakukan screening ke anak-anak SMP, selain menggunakan sabu, mereka juga mengkonsumsi obat-obatan dengan dosis yang berlebih, obat batuk atau anti mabuk nyang dijual bebas, tapi disalahgunakan. Itulah banyak kasus yang kita temukan,” terangnya.

Sejak berdiri tahun 2017, BNN Kabupaten Pasuruan baru mulai melakukan sosialisasi pada tahun 2018 sebanyak 28 kali. Sedangkan untuk tahun ini, rencananya ada 50 kali kegiatan woro-woro bahaya narkoba, menyasar dunia pendidikan dan masyarakat.

“Pendidikan SMP sampai universitas akan kita sasar dalam bentuk talkshow. Harapannya dapat digetok tularkan ke semua yang kenal dengan mereka, sehingga kasus narkoba ini terus bisa kita eliminir,” pungkas Aris. (mil/ono)