Daftarkan Sengketa Pilpres ke MK, Prabowo-Sandi Bawa 51 Bukti

1123

Jakarta (wartabromo.com) – Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Paslon Presiden dan Wakil Presiden mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diwakili kuasa hukumnya, 51 bukti gugatan sengket Pilpres disodorkan ke MK.

Bambang Widjojanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi mengatakan ada beberapa argument dan alat bukti yang disodorkan ke MK oleh pihaknya. Jika ditotoal, ada 51 bukti yang merupakan gabungan dari dokumen dan saksi.

“Saya bisa menjelaskan, tapi tidak bisa dijelaskan hari ini,” ujarnya. Baca Selengkapnya.