Sempat Olok-olok Polisi di FB, Tahanan Kabur asal Kota Pasuruan ini Akhirnya Ditangkap

6813

Pasuruan (wartabromo.com) – Polres Pasuruan Kota menangkap seorang tahanan kabur beberapa waktu lalu. Kini, polisi masih memburu dua dari empat tahanan kasus narkoba yang kabur, lainnya.

Adalah M Joni (28), warga Lingkungan Bulu, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, yang ditangkap tim khusus Polres Pasuruan Kota.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Imam Yuwono mengatakan, Joni dibekuk saat berada di terminal Arjosari Malang, pada Rabu (29/5/2019) kemarin.

“Mau ke rumah temannya di Malang,” ujar AKP Imam Yuwono, Sabtu (1/6/2019).

Hanya saja, dikatakan Imam, jika Joni sempat mencoba memberontak saat dibawa petugas ke Mapolres Pasuruan Kota. Karuan saja, polisi memberi hadiah peluru tajam pada kaki kanan tersangka kasus narkoba ini.

Baca Juga :   4 Tahanan Kabur, Propam Periksa Petugas Piket

Terungkap kemudian, bila selama dua bulan delapan hari pelariannya, Joni membantu ibunya berjualan pakaian di Jakarta dan Bogor. Saat berada di Jakarta maupun Bogor itu, Joni cukup leluasa, karena tidak satupun pihak yang menyadari, bila pria penuh tato di tubuhnya itu tengah diburu polisi.

“Jualan baju di ini, kayak di Pasar Malam. Menyisakan dua DPO lagi yang belum tertangkap,” jelasnya.

Terungkap kemudian, pria karena kasus kepemilikan 3 gram sabu ini sempat membuat sewot polisi. Betapa tidak, beberapa waktu setelah kabur, dengan menggunakan akun Facebook Suhu Jhony, ia update status dan berkomentar dengan nada seakan mengolok polisi.

Jarene silupe jangan lari tak jawab lari saja paaakk… Hahahaha… (Kata polisinya, jangan lari, saya jawab lari saja pak… Hahahaha…),” salah status Joni pada 27 Maret 2019.

Baca Juga :   1 dari 4 Tahanan Kabur Polres Pasuruan Kota Diringkus

Dari serangkaian jejak itu, polisi kemudian berhasil membekuk dan menjebloskannya kembali ke sel tahanan.

Baca: 1 dari 4 Tahanan Kabur Polres Pasuruan Kota Diringkus

Sebelumnya, Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap Samsuri, satu dari empat tahanan yang kabur, saat berada di Grati pada pekan awal April 2019 lalu.

Selain menangkap Samsuri, yang sempat kabur, petugas juga meringkus Beny. Beny diketahui membawa gergaji untuk membantu kelancaran aksi kabur Samsuri.

Sekadar diketahui, pada Maret lalu, Polres Pasuruan Kota dihebohkan dengan kaburnya empat tahanan. Mereka diketahui melarikan diri pada dini hari, setelah merusak terali ruang tahanan. (ono/ono)