33 ASN Kabupaten Probolinggo Absen Di Hari Pertama

4394

Probolinggo (wartabromo.com) – Ada 33 ASN yang tidak masuk di hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah, Senin (10/6/2019). Absennya puluhan ASN itu diketahui dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono. Alasan mereka absen pun bermacam-macam.

Dari data yang diperoleh berdasarkan daftar hadir dan sidak yang dilakukan, ada 33 ASN tidak masuk kerja. Rinciannya dengan keterangan sakit 6 orang berdasarkan surat keterangan dokter, cuti sakit 9 orang tanpa surat keterangan dokter, alasan penting anak opname 1 orang, dan cuti bersalin 15 orang. Kemudian cuti besar umroh 1 orang dan cuti di luar tanggungan Negara gajinya tidak dibayarkan 1 orang.

Baca Juga :   Perangkat Desa Kendalikan Tempat Judi Sabung Ayam

Artinya dari 7.685 orang ASN di semua OPD dan kecamatan. jumlah ASN masuk kerja mencapai 7650 orang. Serta 2 orang tugas belajar kuliah (dihitung masuk).

“Sesuai surat edaran MenPAN dan RB RI, kami akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak masuk tanpa ada keterangan yang sah dan jelas. Oleh karena itu, silahkan Inspektorat untuk menindaklanjutinya dan sanksinya juga harus dilaporkan kepada KemenPAN dan RB RI hari ini juga,” kata Soeparwiyono.

Sekda Soeparwiyono mengatakan sidak ini tidak hanya ditujukan pada staff saja. Melainkan juga untuk mengecek tingkat kehadiran semua ASN mulai dari eselon II, III, dan IV.

“Semua harus dicek, termasuk para pimpinannya. Karena kedisiplinan itu diawali dari pimpinannya. Kalau pimpinannya disiplin, maka akan diikuti oleh semua anak buahnya,” tegasnya.

Baca Juga :   Koran Online 24 Ags : Debt Collector Dikeroyok Warga saat Coba Jabel Motor di Kraksaan hingga Muda-mudi Mesum di Warung Kopi

Sementara Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono mengungkapkan secara umum pelaksanaan sidak berjalan dengan lancar dengan tingkat kehadiran yang cukup tinggi.

“Sidak ini bertujuan untuk memantau dan melihat dari dekat tingkat kedisiplinan karyawan/karyawati di lingkungan Pemkab Probolinggo pasca libur bersama dan cuti lebaran,” ungkapnya. (saw/saw)