Hanya 10 Detik, Motor Matic di Toko Tas Gempol Raib Digondol Maling

4057

Gempol (wartabromo.com) – Lagi-lagi kasus maling motor terjadi di Kabupaten Pasuruan. Hanya dalam waktu 10 detik, motor matic yang diparkir depan toko tas di Gempol, raib digondol Maling.

Pada Kamis (18/7/2019) sekira pukul 21.00 WIB, sebuah motor matic dengan nopol N 3071 TDA warna merah, terparkir di depan toko Tas Grosir, Gempol. Lalu seorang pria tiba-tiba mendekat ke motor tersebut. Pria dengan jemper hitam dan celana jeans hitam itu pelan-pelan menuju motor tersebut.

Ia pun coba membobol kunci diduga dengan menggunakan kunci T. Kondisi sekitar toko yang sepi membuat pria berpotongan jabrik ini dengan leluasa membobol kontak motor. Sesekali, ia juga memperhatikan kondisi toko yang juga lagi tak ada orang.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by WartaBromo.com (@wartabromo) on

Mudah saja, selama kurang lebih 10 detik, motor yang diduga milik seorang wanita ini raib. Pelaku pun langsung membawa motor tersebut kabur dengan kecepatan cukup tinggi.

Baca Juga :   Nyolong Alat Tukang Kawannya, Kuli Bangunan di Kota Pasuruan Meringkuk di Sel Polisi

Belum diketahui lebih lanjut terkait pencurian ini. Termasuk sudah adakah laporan dari pemilik kepada kepolisian. Saat dihubungi wartabromo, pemilik tidak merespon.

Menurut pantauan wartabromo, beberapa hari terakhir ini Pasuruan baik Kota maupun Kabupaten sering sekali terjadi tindak kriminalitas. Seperti maling motor, kotak amal hingga handphone. Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus-kasus ini. (may/ono)