Pemohon Kartu Kuning di Kota Pasuruan Didominasi Lulusan SMK

3511

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemohon kartu AK1 atau kartu kuning di Kota Pasuruan mencapai hampir seribu pencari kerja (Pencaker). Dari jumlah tersebut, pencaker yang mengurus kartu kuning didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Hingga Juni 2019, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pasuruan mencatat, ada 848 pencaker pemohon kartu kuning. Apabila dilihat dari latar belakang pendidikan, lebih dari separuh dari jumlah tersebut, yakni 429 yang mengajukan kartu kuning berasal dari lulusan SMK.

Sementara pada tahun 2018, pemohon kartu kuning lulusan SMK mencapai 964. Jumlah tersebut diketahui menurun dibandingkan dengan tahun 2017 yakni mencapai 1092.

Kepala Disnaker Kota Pasuruan, Mahbub Effendi mengungkap, tidak semua pencari kerja mengajukan kartu kuning. Dikatakannya, lulusan SMK memang lebih proaktif mengajukan permohonan kartu pencari kerja tersebut dibandingkan dengan lulusan dari SMA maupun lulusan sarjana.

Baca Juga :   Masih Nganggur, 8000 Anak Lulusan SMA Berebut Kerja

“Pemohon kartu kuning dari lulusan SMK lebih banyak dibandingkan lainnya,” ujar Mahbub Effendi kepada WartaBromo, Rabu (31/7/2019).

Peningkatan jumlah pemohon kartu kuning biasanya terjadi pasca masa kelulusan seperti bulan Juni hingga Agustus. Selain itu, pemohon kartu kuning juga akan berbondong-bondong menuju Disnaker setempat saat ada momentum seperti akan diselenggarakannya bursa kerja.

Pihaknya pun menyampaikan, masih banyak pencaker yang sudah meminta AK1, kemudian saat mendapatkan pekerjaan tidak melapor kembali ke Disnaker. Sehingga dari data Disnaker masih tercatat belum bekerja.
Mahbub mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila sudah mendapat pekerjaan, sehingga tercatat telah bekerja, bukan mencari kerja.

“Kesadaran masyarakat kurang untuk melaporkan apakah dia sudah bekerja atau belum, jadi kita tidak bisa memastikan berapa banyak pemohon kartu kuning yang tercatat sudah mendapat pekerjaan,” pungkasnya. (ptr/ono)