Blanko Kosong, Pembuat SIM di Lumajang Harus Tunggu Sebulan

1808

Lumajang (wartabromo.com) – Warga Lumajang kecewa setelah mendapatkan lembaran bukti pembayaran saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, blanko SIM di Lumajang habis, dan harus menunggu lebih dari 1 bulan untuk mendapatkannya.

Syarifah, warga Kota Lumajang ini terlihat memegang lembaran surat tanda pembayaran membuat SIM baru. Lembaran tersebut berisi keterangan pembayaran SIM, lalu ditempel dengan bukti registrasi dan KTP. Supaya tak lecek, Syarifah pun berinisiatif membungkusnya dengan plastik.

“Iya habis buat SIM kemarin, terus setelah semua selesai, dikasih ini saja. Katanya blanko habis,” tuturnya kepada wartabromo.com, Rabu (14/8/2019)

Dalam lembaran tersebut juga dibubuhi stempel telah melakukan foto SIM, lalu nomor telepon. SIM milik Syarifah ini diklaim bisa selesai dalam 1 bulan.

Baca Juga :   Pencuri Mobil dengan Modus Duplikat Kunci Di-Dor Polisi

“Gak jelas kapan selesainya. Katanya satu bulan, bisa lebih. Terus nanti mau dikabari gitu sama pihak Samsat. Nah nomer telpon yang ada disana itu buat kita tanya sewaktu-waktu,” lanjutnya.

Lumajang bukan satu-satunya daerah yang kehabisan blanko SIM. Setidaknya di Pasuruan dan Surabaya, blanko SIM terlebih dahulu habis. Belum diketahui penyebab habisnya blanko SIM di berbagai wilayah ini.(may/ono)