Pesta Miras dan Ganggu Pengguna Jalan, 7 Remaja di Kota Probolinggo Diciduk

1363

Probolinggo (wartabromo.com) – Tim Sabhara Polres Probolinggo Kota mengamankan tujuh remaja saat pesta miras oplosan. Selain dalam keadaan mabuk berat, remaja ini juga mengganggu para pengguna jalan.

Razia di wilayah Kota Probolinggo ini berhasil mengamankan pemuda di Taman Maramis, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran dan di Jalan Hayam Wuruk, Mayangan. Ketujuh remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota oleh tim Sabhara.

“Ya ini kami temukan saat melakukan patroli rutin, remaja ini menakuti pengguna jalan karena tingkahnya yang mabuk berat sehingga kami amankan dan kami beri pembinaan,” jelas AKP Dwi Sucahyo, Kasat Sabhara Polres Probolinggo Kota, Rabu (14/08/2019).

Pembinaan yang dimaksud yakni dengan memberikan peringatan untuk tak mengulangi perbuatan mabuk-mabukan lagi. Selain itu, tujuh pemuda yang rata-rata masih pelajar ini juga diminta untuk membacakan Pancasila.

Baca Juga :   Kasus Positif Perlahan Naik, Wali Kota Probolinggo Warning Pelaku Usaha

“Sangat miris kami melihatnya, para pemuda yang rata-rata pelajar ini tidak hafal Pancasila, mungkin karena masih dalam keadaan mabuk itu,” tambahnya.

Selain melakukan pembinaan, petugas akan melakukan pemanggilan kepada orangtua para ABG ini. Hal ini dilakukan supaya para orang tua mengetahui kelakuan anaknya di luar rumah. (fng/may)