Sudiono Fauzan Diminta PKB Menjadi Ketua Dewan Kembali, Ini Proses yang Harus Dilaluinya

1709

Bangil (wartabromo.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih kembali Sudiono Fauzan sebagai kandidat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024. Pengakuan bakal abdikan diri kepada masyarakat pun disampaikan Sudiono Fauzan.

“Sebuah kepercayaan dari pimpinan, terutama Ketua Umum DPP PKB dan Ketua DPW, yang harus saya pertanggungjawabkan dengan cara saya harus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” tandas Sudiono Fauzan, usai upacara bendera di Alun-alun Bangil, kemarin.

Ucapan itu ditegaskannya sebagai salah bagian upaya untuk menjaga marwah dan nama baik partai yang dinaunginya.

Nama Sudiono Fauzan, dimandatkan untuk kembali duduki jabatan ketua dewan diputuskan dalam Pembekalan dan Baiat Calon Pimpinan DPRD dan Calon Ketua Fraksi PKB se-Jatim di Surabaya, pada 15 Agustus 2019.

Baca Juga :   MUI: Pemilu Wajib, Golput Haram

Meski demikian, untuk meraihnya, pria yang akrab disapa Dion ini kemudian mengungkapkan serangkaian proses yang kudu dilalui, di antaranya masih harus menunggu pelantikan 50 anggota legislatif terpilih pada 21 Agustus esok.

“Kalau tahapan tanggal 21 Agustus untuk pelantikan 50 orang anggota. Kemudian proses itu dilanjutkan oleh pimpinan sementara,” terang Dion.

Iapun menjelaskan, pimpinan sementara ini berurutan terdiri dari partai peraih suara terbanyak kesatu dan kedua. Secara lebih gamblang kemudian dikatakan, bila pimpinan ini berasal dari PKB dan PDI Perjuangan.

Pimpinan sementara inilah, dikatakan Dion, yang kemudian bertanggungjawab membuka proses hingga pimpinan DPRD Kabupaten secara definitif dilantik.

“Nah, tugas pimpinan sementara ini, mengantar dilantiknya pimpinan definitif,” ujarnya.

Baca Juga :   Dua Kelurahan di Kota Pasuruan Belum Terima Logistik Pemilu

Untuk tugas hingga dilantiknya pimpinan DPRD periode 2019-2024 ini, ia memperkirakan bisa membutuhkan waktu relatif cukup singkat, berkisar kurang dari dua pekan.

Baca: PKB Pastikan Sudiono Fauzan Jabat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024

Sekadar informasi, 9 partai politik memiliki wakil duduk di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang berada di Raci. PKB meraih 15 kursi, disusul PDIP dengan 8 kursi, serta Gerindra dudukkan 7 wakilnya. Golkar dan Nasdem sama-sama menghantarkan 6 wakil. PPP merebut 4 kursi, sedang PKS hanya mampu meraih 2 kursi. Sementara Hanura dan Demokrat menempatkan masing-masing 1 wakil saja.

Sebagai pemenang, PKB dimungkinkan mendapatkan jatah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, mengulang raihan posisi jabatan yang dimiliki saat ini. PKB selain telah mengutus Dion menjadi Ketua Dewan, juga memilih Yusuf Daniyal sebagai Ketua Fraksi PKB. Duet ini, bakal menjadi salah satu kekuatan politik yang diperkirakan cukup sentral di gedung DPRD yang berada di Raci, Kabupaten Pasuruan itu. (ono/ono)