4 Tahun Buron, Begal Asal Winongan Dibekuk Polisi

2684

Pasuruan (wartabromo.com) – Selama hampir empat tahun diburu, begal asal Desa Karangtengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan akhirnya dibekuk polisi. Ia adalah satu dari lima DPO pelaku tindak kejahatan jalanan pada 2015 silam.

Pria tersebut diketahui bernama Ubaidillah (23). Saat tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota menggerebek persembunyiannya, Ubaidillah tak dapat lagi berkutik hingga terpaksa menyerahkan diri.

“DPO empat tahun lalu atas kasus begal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Sabtu (21/9/2019).

Dijelaskan Slamet, pelaku melakukan kejahatan pada awal Oktober 2015 bersama empat kawannya yang kini juga masih buron. Ubaidillah dkk membegal Andi Anshorullah (24) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Koran Online 10 Ags : Ibu Buang Bayi Dalam Kardus Disisipi Surat Misterius, hingga Polisi Selidiki Kasus yang Jerat Bupati Lumajang

Aksi begal terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat korban hendak pulang setelah berkumpul dengan teman-temannya. Namun, sesampainya di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan, korban dibegal sekaligus dipukul kepalanya oleh komplotan Ubaidillah.

“Ubaidillah sebagai eksekutor, usai kejadian langsung kabur ke luar kota,” imbuhnya.

Ubaidillah yang sehari-hari bekerja sebagai pengrajin batu bata tersebut menjadi kunci dalam pengejaran ke empat pelaku begal lainnya.

“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi. Kami akan terus kembangkan kasus ini,” ujar AKP Slamet.

Kini Ubaidillah harus mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan Kota. Ia disangka melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (ptr/may)