Cemburu, Pria Kotaanyar Aniaya Mantan Istri

4326

Probolinggo (wartabromo.com) – Aniaya mantan istri, seorang pria di Probolinggo, harus berurusan dengan polisi. Aksi kekerasan itu dilakukan gara-gara terbakar cemburu.

Penganiaya mantan istri itu adalah Totok Adi Wojaya (25), warga Dusun Krajan, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Cerita kekerasan bermula, ketika Totok melihat Siti Sofiyah (24), mantan istrinya, berboncengan dengan lelaki lain di Jalan Raya Talkandang, Kotaanyar pada Selasa, 8 Oktober 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.

Lelaki itu diketahui bernama Imron Sibli, warga Desa Bago, Kecamatan Besuk. Waktu itu Imron terlihat seperti tersenyum pada Totok saat mereka berpapasan.

Entah apa yang ada di pikirannya, tiba-tiba Totok mengejar dan menghentikan motor yang dikendarai Imron dan Siti. Pria bersama mantan istrinya itu pun coba dipukulnya.

Baca Juga :   Truk Nyemplung Jembatan Purut hingga 10 Cakades Perempuan di Pilkades Serentak | Koran Online 14 Mar

“Dia tidak ada urusan denganmu. Urusan kamu dengan saya. Kalau mau pukul, pukul saya bukan dia,” kata Kapolsek Kotaanyar, AKP. Noer Choiri menirukan ucapan Siti saat membela teman lelakinya, pada Rabu, 9 Oktober 2019.

Totok yang geram kemudian mengambil sebongkah batu cor, yang kemudian dilempar ke arah Siti. Lemparan itu mengenai bagian atas kepala, hingga mengalami luka robek sekitar panjang 10 cm. Beruntung, aksi kekerasan itu diketahui oleh warga hingga dapat melerainya.

“Korban bersama saksi pulang ke rumah di Sumber Centeng. Begitu juga dengam pelaku yang pulang ke rumahnya,” terang Noer Choiri.

Rupanya pelampiasan amarah di jalanan itu, tak membuat puas Totok. Ia pulang dan mengambil sabit. Lantas sekitar pukul 22.30 WIB, ia menuju rumah mantan istrinya.

Baca Juga :   Culik dan Aniaya Warga Prigen, 3 Pria asal Kejayan Digulung Polisi

Di lokasi, Totok menantang Imron untuk berkelahi. Beruntung tantangan itu dihalang-halangi oleh warga sekitar.

“Petugas melakukan penangkapan di rumah mantan istrinya dan mengamankan sabit yang dipakai pelaku. Berikutnya petugas melakukan olah TKP dan menemukan bongkahan batu cor yang digunakan pelaku untuk melempar korban,” terang mantan Kapolsek Sukapura itu. (cho/saw)