Curi As Balak Truk di Bengkel Tempatnya Bekerja, Pria asal Jeruk Kraton Ditangkap

1960

Pohjentrek (WartaBromo.com) – Seorang pria, pekerja bengkel di Desa Parasrejo Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Pria ini dilaporkan telah mencuri besi rongsokan di bengkel mobil, tempatnya bekerja.

Dari data laporan polisi, pekerja bengkel itu bernama Toyib (47), warga Dusun Jeruk Utara, Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Toyib ditangkap atas dugaan sejumlah aksi pencurian besi rongsokan yang dimiliki juragan bengkel kendaraan bermotor tersebut.

Ia hanya bisa pasrah, saat tim Unit Reskrim Polsek Pohjentrek mengepung dan menggelandangnya ke Mapolsek, sekira pukuk 16.00 Wib, pada Sabtu 19 Oktober 2019 kemarin.

Aksi tak patut ditiru itu di antaranya dicatatkan terjadi pada medio Januari 2019 lalu. Bak pencuri profesional, Toyib melakukannya pada siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :   Wanita Muda Asal Pasuruan Selundupkan Sabu Dalam Tahu Petis

“Tersangka ini mengambil besi di dalam garasi bengkel mobil milik korban,” kata AKP Nanang Sugiono, Kapolsek Pohjentrek, Minggu (20/10/2019).

Luar biasanya, Toyib mengambil barang bekas itu, dengan memanfaatkan kendaraan inventaris bengkel. Tentu saja, ia dengan mudah menjualnya ke pengepul besi rongsokan dan mendapatkan uang.

Dari pengakuan, aksi Toyib ini dikatakan berulang dilakukan, hingga sang juragan mengalami kerugian mencapai Rp18 juta.

Untuk perkuat penyidikan, polisi juga telah mengamankan dua as balak truk, untuk dijadikan barang bukti.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP, tentang tindak pidana pencurian biasa,” pungkas Nanang. (ono/ono)