Khawatir Keselamatan Murid, Pagar MI di Lekok Dibuka Paksa

1550

Lekok (WartaBromo.com) – Pagar gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok yang disegel, dibuka paksa. Pembukaan pagar ini dilakukan oleh wali murid.

Sejumlah wali murid terlihat berada di depan pagar sekolah yang disegel. Mereka kemudian bersama-sama membuka pagar sekolah yang digembok oleh ahli waris.

“Itu spontanitas atas nama wali murid buka paksa. Karena murid semua berkeliaran, takut ke jalan, banyak kendaraan, demi keselamatan murid,” ujar Salim, wali murid.

Siswa MI yang sebelumnya berada di luar sekolah lantas berhamburan masuk. Mereka kemudian berlalu ke kelas masing-masing untuk melanjutkan proses belajar.

“Tadi sebelum membuka paksa, proses belajar mengajar di luar (sekolah, red). Lalu setelah dibuka, kurang lebih 1,5 jam belajar di sekolah,” lanjutnya.

Baca Juga :   Kejari Tahan Mantan Kades Karangmenggah Wonorejo

Sementara itu, saat ini perwakilan dari sekolah, ahli waris dan wali murid berdiskusi di Balai Desa setempat. Dengan dimediasi polisi, mereka bermusyawarah terkait nasib sekolah ke depan.

Baca juga : Murid MI di Lekok Telantar, Gara-gara Gedung Sekolah Disegel Ahli Waris

Diberitakan sebelumnya, Gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan disegel hingga siswa telantar. Penyegelan ini dilakukan ahli waris dengan menggembok pagar dan memampangkan tulisan “Tanah ini masih dalam sengketa ahli waris Almarhumah Ibu Subuhiyah dengan suami sah H. Abdul Mukti.”

Tentu saja, kondisi ini membuat kegiatan belajar mengajar terganggu. Ratusan murid MI Darul Ulum terpaksa belajar di luar gedung, telantar. (may/ono)