Jadi Biang Macet, Pengelola Cimory Dipanggil Dewan

24450

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan panggil pengelola wisata Cimory. Terungkap, Cimory masih tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan terkait lalu lintas (Amdal Lalin).

Pertemuan antara dewan dengan Cimory ini dilakukan di ruang Komisi I gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin (30/12/2019).

Kasiman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, pemanggilan kali ini dilakukan karena banyaknya laporan akses jalan yang macet.

Sekadar diketahui, jalan ke Cimory merupakan jalur utama menuju puncak Tretes-Prigen. Jalanan acapkali dijumpai terdapat kemacetan, hingga dikeluhkan warga dan pengguna jalan.

Usut punya usut, pihak Cimory terungkap belum memiliki Amdal Lalin. Padahal, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah dikantongi. Hal ini sepertinya menjadi kejanggalan, lantaran IMB lumrahnya bisa keluar jika Amdal Lalin sudah rampung.

Baca Juga :   Dituduh Punya Ilmu Santet, Warga Wonorejo Sumpah Pocong

“Dinas perizinan harus melakukan evaluasi kembali izin Cimory,” tandas Kasiman.

Dalam pertemuan diketahui juga, jika Pol PP telah layangkan surat teguran. Pada inti teguran dituliskan, pihak Cimory diminta untuk segera mengurusi Amdal Lalin.

Sementara itu, Bambang Susanto, Manajemen Cimory mengatakan jika sudah mengantongi IMB dan Izin Lokasi. Namun, Amdal Lalin masih belum ada. Sebab kata Bambang, pihaknya masih melakukan proses pengajuan.

Untuk informasi, pertemuan ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan, Pol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), dan Muspika Prigen. Pertemuan ini berlangsung selama lebih 2 jam. (trn/may/ono)