Rekonstruksi Pelajar Gempol Bunuh Tetangga, Ada 18 Adegan Diperagakan

1533

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan pelajar asal Gempol. Setidaknya ada 18 adegan selama rekonstruksi ini.

Dalam reka adegan terungkap, pertemuan pelaku yang berinisial MR (18) dan korban yakni Yasin Fadhila. Saat itu, MR sedang mengembalikan sepeda ke rumah Sholeh. Yasin saat itu juga sedang berada di rumah Sholeh.

Tatap muka antara pelaku dan korban berlangsung. Namun, Yasin saat itu cuek dan cenderung tak menggubris kedatangan MR.

Pada adegan ke 3, MR bergegas mengambil berbagai peralatan di rumahnya. Diantaranya jaket, masker dan pisau.

MR kemudian bersembunyi di samping rumah tetangganya untuk menunggu kepulangan Yasin. Saat itu pula Ia sempat disapa oleh salah seorang warga yang lewat.

Baca Juga :   Warga Bawa Jenazah dengan Motor Roda 3 hingga Pemuda Curi Kambing Demi Perempuan | Koran Online 7 Juni

Yasin lewat, MR pun melesatkan pisau tepat ke perut bagian kiri di adegan ke 8. Pemuda 18 tahun ini kemudian kabur. Sementara salah seorang tetangga yang ada di sekitar TKP refleks berteriak minta tolong.

Baca juga : Cerita Pelajar Asal Gempol, Dendam Berujung Bunuh Tetangga

“Tujuan rekonstruksi ini untuk memenuhi berkasa perkara yang diserahkan ke kejaksaan,” ujar AKP Adrian Wimbarda, Kasatreskrim Polres Pasuruan

Sebanyak 18 reka adegan dilakukan di halaman Polres Pasuruan. Hal ini untuk menghindari adanya keramaian warga untuk melihat rekonstruksi.

Akibat peristiwa ini, MR harus putus sekolah dan menjalani hukuma penjara. Pelajar 18 tahun itu terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (don/may/ono)