Polisi Tangkap “Penculik” Bayi

19468

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kabar aksi penculikan bayi berumur dua bulan menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap “penculik” bayi yang ternyata ibunya sendiri.

Ya, kasus penculikan bayi yang sempat mengegerkan warga ternyata hanya drama yang dibuat oleh sang ibu, Eka Septian.

“Berita penculikan anak saya tidak benar. Yang benar anak saya dijaminkan pada orang terkait utang saya. Dan sekarang anak saya sudah diamankan oleh Polres Pasuruan,”ujar Eka melalui rekaman video.

Polisi kemudian membenarkan terkait pernyataan ini. Eka Septian diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Terminal Pandaan pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Septi, disebut-sebut menjaminkan anaknya yang bernama Karin Mauldya Novatra kepada Mishadi. Sebab, sang ibu tak mampu membayar utang sebesar Rp1 juta kepada Mishadi.

Baca Juga :   Dari 26 Positif Hari Ini, 13 Merupakan Warga Gempol

Baca juga : Dugaan Penculikan Bayi Pandaan, Polisi Temukan Kejanggalan

Tak berhenti di situ, Mishadi kemudian memberikan bayi Septi kepada Siti Maysaroh. Bayi tersebut dikatakan baru bisa diambil saat Septi menebusnya dengan nominal Rp2 juta.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan adanya dugaan human trafficking pada peristiwa yang menggegerkan warga itu.

Namun yang jelas, polisi memastikan jika kabar penculikan dinyatakan tidak benar.

“Saya nyatakan berita-berita tentang penculikan yang sempat viral, tidak ada kasus seperti itu,” singkat Waka Polres Pasuruan, Kompol Hendik Kurniawan. (may/ono)