Ada 562 TKA di Kabupaten Pasuruan, Jepang Mendominasi

1630

Pasuruan (WartaBromo.com) – Tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Pasuruan sebanyak 562 orang. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya, dengan Jepang dicatatkan sebagai TKA terbanyak.

Peningkatan pekerja asing di Kabupaten Pasuruan ditinjau dari rekaman pada 2018, yakni sebanyak 424 TKA. Sedang, data terkini yang diungkap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan berjumlah 562 orang.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Pasuruan, Suhartana mengatakan, TKA yang bekerja di Kabupaten Pasuruan dipastikan telah memenuhi aturan perizinannya.

Dijelaskan, ada tiga perizinan TKA di Kabupaten Pasuruan. Di antara klasifikasinya adalah TKA yang hanya bekerja di Kabupaten Pasuruan, perizinannya dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Santri Ponpes Nurul Jadid Jalani Tes Kesehatan di Terminal Kota Pasuruan

Sedangkan TKA yang bekerja lebih dari satu tempat, tapi dalam satu provinsi, izinnya dikeluarkan oleh Disnaker provinsi. Sedangkan, TKA dengan aktivitas antar provinsi, perizinannya dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja RI.

“Ya memang semakin banyak, seiring jumlah perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang baru dan menginvestasikan modalnya di Kabupaten Pasuruan,” kata Suhartana, Selasa (28/01/2020),

Diungkapkan, dari 562 TKA pada 2019, paling banyak berasal dari Jepang, dengan jumlah mencapai 286 orang.

TKA dari RRC (Republik Rakyat Cina) menyusul sebanyak 127 pekerja, Korea Selatan dengan 56 pekerja, serta Taiwan 32 pekerja. Selebihnya dari Jerman, Malaysia, Switzerland, Austria, India, dan Italia.

Ratusan TKA ini sebagian besar bekerja di perusahaan modal asing, yang berada di kawasan PIER, wilayah Gempol, hingga Kejayan.

Baca Juga :   Libur 2 Hari, Umbulan Banjir Pengunjung

Menurut Suhartana, TKA ini biasanya menduduki di top level manajemen.

“Paling banyak memang dari Jepang, karena investasi yang paling banyak adalah perusahaan Jepang. Maka sudah pasti banyak orang Jepang-nya yang bekerja di Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.

Sejumlah faktor menjadi sebab, kian meningkatnya jumlah TKA di Kabupaten Pasuruan hingga menjadi 562 orang.

Banyaknya mesin baru yang harus di-trial and error (mencoba dan gagal, mencoba lagi sampai berhasil) salah satu hal peningkatannya.

Mesin-mesin itu kebetulan lebih banyak berasal dari Jepang. Sehingga TKA dari negeri sakura saat ini mendominasi.

“Naiknya TKA tahun kemarin karena di perusahaan ada mesin baru yang datang. Jadi, ada tenaga ahli yang juga dari tenaga asing. Biasanya, hanya 2-6 bulan. Karena sebentar, untuk retribusi tenaga asing langsung ke pusat,” ujarnya.

Baca Juga :   Pembatasan Jam Malam di Kota Pasuruan Akan Dilonggarkan, Asalkan Begini

Adanya peningkatan jumlah TKA, Pemkab Pasuruan, disebut juga mendapatkan tambahan pendapatan, dari retribusi dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). (mil/ono)