Suami ini Rekam Persetubuhan Istri dengan Kawannya, Alasannya Bikin Ngelus Dada

16683

Rejoso (WartaBromo.com) – Seorang suami di Rejoso, Kabupaten Pasuruan tega menjual istrinya kepada teman-temannya. Bahkan, ia mengabadikan persetubuhan teman dan istrinya, dengan kamera handphone miliknya.

Suami bejat itu bernama SBK (28). Di kepalanya, mungkin sang istri yang bernama FI (23) dianggap seperti barang, yang bisa disewakan pada siapapun.

Bagaimana tidak, ia telah menjual sang istri kepada 4 orang temannya dengan tarif Rp50 ribu sekali bersetubuh. Tak tanggung-tanggung setiap temannya telah menyetubuhi FI lebih dari 2 kali.

Tindak menjual istri itu telah ia lakukan mulai Februari 2019 hingga Januari 2020. Selain memperdagangkan, ternyata tersangka juga merekam adegan intim istrinya bersama temannya.

Di hadapan polisi, SBK mengaku merekam video itu bermaksud membandingkan durasi waktu persetubuhan teman-temannya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan, ada dua motif tersangka menjual istrinya. Motif pertama ekonomi. Motif kedua, ingin memberikan kepuasan kepada istri karena si istri sering mengaku tidak puas saat berhubungan badan dengan tersangka.

“Namun ini masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan kami,” ujar Dony.

Polisi menangkap SBK, setelah istrinya yakni FI melaporkannya. Perempuan asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, datang dan mengadukan nasib yang dialaminya ke Polsek Rejoso pada Minggu (9/2/2020).

Polisi pun membekuknya, sampai kemudian satu persatu, teman dan tetangganya juga ditangkap di tempat serta waktu berbeda.

Oleh Polisi, tersangka dijerat dengan pasal 47 nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, atau pasal 12 nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Lalu Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (tof/ono)