Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran PPS Pilwali Kota Pasuruan Diperpanjang

3580

Pasuruan (WartaBromo.com) – Jumlah pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Pasuruan 2020 tak penuhi kuota. Setidaknya ada 6 kelurahan yang masih kekurangan PPS.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengatakan, sejak dibuka pada 15 Februari dan ditutup pada 24 Februari 2020, sudah ada 271 pendaftar untuk 13 kelurahan di Kota Pasuruan.

Sementara untuk kuota pendaftar masing-masing kelurahan adalah minimal 6 orang. Hingga ditutup kemarin pada pukul 16.00, ada 6 kelurahan yang belum memenuhi kuota pendaftar.

“Kalau sepi peminat enggak juga. Wong sudah ada ratusan. Tapi kalo analisa saya, mungkin masih ada trauma dengan Pemilu 2019 yang lalu,” ujar Royce.

Ke-enam kelurahan itu antara lain Kelurahan Kandangsapi kurang 2 orang; Kelurahan Bugul lor kurang 1 orang; Kelurahan Pekuncen kurang 1 orang; Kelurahan Tambaan kurang 2 orang; Kelurahan Krampyangan kurang 3 orang; Kelurahan Randusari kurang 1 orang.

Baca Juga :   Crazy Rich DPRD Kota Pasuruan hingga Kisah Kiai Nawawi Abdul Djalil | Koran Online 16 Juni

KPU kemudian memperpanjang masa pendaftaran PPS supaya kuota terpenuhi. Perpanjangan dilakukan hingga 3 hari ke depan yakni sampai tanggal 27 Februari 2020.

Royce menambahkan, jika sampai masa perpanjangan kuota masih belum terpenuhi, maka KPU akan meminta tenaga PPS dari berbagai instansi. Di antaranya lembaga pendidikan, universitas, dan lembaga profesi. (tof/may)