Perkuat Desa, Dewan Gelar Pertemuan dengan BPD se-Pasuruan

2372

Bangil (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar pertemuan dengan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (05/03/2020). kegiatan di gedung DPRD di Raci itu fokus membahas penguatan dan pembangunan desa.

Pertemuan ini diinisiasi oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi.

Pada pengantar pembukaan forum, Andri mengingatkan kembali pentingnya peran BPD di desa dalam menjaring aspirasi masyarakat di setiap forum musrenbang desa dan mengawalnya hingga Musrenbang tingkat kabupaten.

“Panjenengan ini kan DPR tingkat desa. Jadi posisi panjenengan dengan kami ini sama,” ujar politisi PDIP tersebut.

Senada dengan Andri, Ketua Komisi 1 Kasiman juga menegaskan kembali hak dan kewajiban BPD dalam menjalankan roda pembangunan desa. Salah satunya BPD berhak menandatangani Perdes.

Baca Juga :   Motif Pembunuhan Sales Motor Honda hingga Remaja asal Bangil Jadi Pembicara di Kick Andy Bahas Pernikahan Anak | Koran Online 30 Sept

“Bila BPD tidak setuju, Perdes tidak bisa dikonsultasikan ke kecamatan atau DPMD. Jadi kalau ada Perdes tanpa tanda tangan BPD, itu namanya Perdes siluman,” ujar Kasiman.

Dengan adanya pertemuan ini, Kasiman berharap hari ini segera terbentuk forum BPD atau Paguyuban BPD yang terbagi menjadi 6 zona dan diketuai oleh satu orang.

Dalam pertemuan ini, selain Andri Wahyudi dan Kasiman, hadir pula Ketua Komisi III Saifullah Damanhuri, Ketua Komisi IV Ruslan serta seluruh anggota Komisi I seperti Eko Suryono, Abu Bakar, Sugiyanto, Rudi Hartono. (tof/**)