BKN Tunda SKB CPNS 2019

1933

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 ditunda. Keputusan ini dilakukan setelah Covid19 dinyatakan sebagai bencana nasional.

Kebijakan penundaan ini disampaikan melalui surat resmi Menteri PANRB nomor B/318/M.SM.01.00/2020 pada 17 Maret 2020. Paryono, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, sedianya SKB digelar pada 25 Maret 2020.

“Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” jelasnya melalui press release BKN.

Meski begitu, pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tetap berjalan sesuai jadwal. Yakni pada tanggal 22-23 Maret 2020, di website resmi masing-masing instansi.

Baca Juga :   Dua Warga Kota Probolinggo Positif Corona, Diyakini dalam Kondisi Stabil

“Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/media sosial Instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian,” tandasnya.

BKN kemudian meminta pemerintah daerah atau instansi terkait yang sudah mempersiapkan sarana prasarana untuk SKB, berkoordinasi lebih lanjut terkait kebijakan ini. (may/ono)