Warga Tutur Ngamuk Buang Sampah di Jalanan, Begini Cerita dan Pemicunya

6580

Tutur (WartaBromo.com) – Warga Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan ngamuk buang-buang sampah di jalanan hingga depan kantor camat, Jumat (3/4/2020). Aksi dipicu karena adanya tumpukan sampah menutupi jalan desa, hingga membuat warga marah.

Dalam sebuah video, terlihat kekesalan warga seakan benar-benar ditumpahkan. Tumpukan berbagai jenis sampah enteng saja diecer-ecer ke jalan raya Nongkojajar itu.

Tak hanya jalanan, aksi buang sampah dilanjutkan dengan menumpahkannya tepat di depan kantor Camat Tutur. Sampah dalam sak yang sebelumnya diusung dengan beberapa pikap itupun dibiarkan menumpuk mengotori halaman kantor camat yang berada tak jauh dari pasar Nongkojajar tersebut.

Sejumlah sumber mengungkapkan, kemarahan warga Kayukebek ini ditunjukkan lantaran jalan utama menuju permukiman tertutup sampah.

Sampah organik/anorganik diperkirakan berasal dari pasar itu sebelumnya menumpuk di pinggir jalan, namun kemudian meluber hingga mengganggu warga dan pengguna jalan.

Baca Juga :   Soal Belajar di Rumah, Plt Wali Kota Pasuruan: Kemungkinan Akan Kita Perpanjang

Selain bikin risih, menurut sejumlah warga, sampah-sampah itu bisa saja mengancam kesehatan. Karenanya warga marah dan meminta segera ada penyelesaian.

“Lebih-lebih sekarang ini kan ada wabah corona,” kata seorang warga.

Lokasi tempat pembuangan sampah tersebut memang berada di jalur utama menuju Desa Kayukebek, berjarak sekitar 500 meter dari pasar Nongkojajar.

Camat Tutur Achmad Hadi mengatakan, kemarahan warga ini terjadi lebih pada kesalahpahaman. Dipastikan amukan warga ini sepenuhnya tidak ditujukan kepada pihak kecamatan, walaupun halaman kantor beberapa saat dipenuhi sampah.

Meski demikian, menurutnya, warga juga kurang memiliki kesabaran, karena problem sampah ini sebenarnya sudah terdapat upaya penyelesaian.

“Tapi memang kan ndak bisa langsung, karena butuh proses,” kata Hadi.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Kembali Pangkas Jam Kerja ASN

Diungkapkan oleh Hadi, perkara sampah ini sudah menjadi perhatiannya, semenjak Perhutani menutup lokasi yang selama ini digunakan untuk membuang sampah pasar maupun rumah tangga.

Tempat pembuangan sampah yang ditutup pada 9 Maret tersebut berupa jurang, diakui termasuk dalam wilayah kewenangan Perhutani.

“Jadi selama berpuluh-puluh tahun, memang tidak mempunyai tempat pembuangan sampah,” imbuhnya.

Untuk sesaat, larangan membuang sampah tanpa dibarengi dengan solusi. Tapi, upaya dialog bersama dengan warga, pihak berwenang hingga berbagai pihak terkait, dikatakan Hadi, langsung dilakukan saat itu juga.

Salah satu penyelesaian waktu itu adalah mengerahkan truk angkut sampah, sambil menunggu keputusan lokasi pembuangan lain.

Sejumlah titik lokasi untuk membuang sampah juga telah dipersiapkan. Namun ditegaskan lagi, pemilihan tempat pembuangan sampah tidak bisa serta merta dapat diputuskan, karena harus melalui beberapa kajian dan tahapan.

Baca Juga :   Persekap dan AFA Syailendra Didenda hingga Persekabpas Menang 2-0 | Koran Online 18 Nov

Pastinya aksi warga dengan membuang sampah di jalanan itu sudah dilaporkan ke bupati. Sehingga, ia yakin persoalan tempat pembuangan sampah ini telah mendapatkan perhatian dan segera dapat diselesaikan.

Terpisah, Suprapto, Kabid pengelolaan sampah DLH Kabupaten Pasuruan mengakui, selama ini pasar Nongkojajar tak memiliki lahan untuk digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Memang tidak punya tanah kas desa. Jadi selama ini memang tidak punya TPS,” terang Suprapto.

Menanggapi polemik dan amukan warga Kayukebek, diungkapkan oleh Suprapto sebenarnya sudah ada solusi, selaras dengan yang diucapkan Camat Tutur.

“Cuma ndak tahu kok tiba-tiba ada aksi begitu,” kata Suprapto bernada sesal.

Menyikapi aksi warga, DLH mencoba tanggap dengan mengirimkan truk sampah untuk digunakan sebagai tempat buang sampah.