Kasus Positif Kabupaten Pasuruan; 8 ASN, 2 Umum

1971

Pasuruan (WartaBromo.com)- Sebanyak 10 kasus positif tercatat di Kabupaten Pasuruan. Dari angka itu, dua merupakan pasien umum,8 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Data Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terungkap, mayoritas terkait dengan kluster Bimtek Haji di Surabaya, 9-18 Maret lalu.

“Dari 10 kasus postif, 2 merupakan pasien umum, 8 adalah ASN yang mengikuti pelatihan haji di Surabaya,” kata Sekretaris Satgas Agus Sutiadji saat hearing bersama Pansus DPRD setempat, Senin (14/04/2020).

Dua kasus positif umum berasal dari Kecamatan Rembang, yang merupakan warga ber-KTP Jakarta. Lalu seorang lagi warga Kecamatan Prigen.

Agus menyampaikan, ada sebanyak 14 peserta asal Kabupaten Pasuruan yang mengikuti Bimtek Haji di Surabaya.

Baca Juga :   Pemakaman Khusus Covid-19 Mulai Over Kapasitas, Pemkot Pasuruan Siapkan Opsi ini

Informasi yang didapat WartaBromo.com, dari 14 peserta Bimtek tersebut, 7 diantaranya berasal dari Kemenag. Sisanya, dari Kementerian Kesehatan. Terdiri dari perawat dan dokter.

Diketahui, jumlah pasien positif Kabupaten Pasuruan mencapai 10 orang per Minggu (12/04/2020) yang tersebar di 10 kecamatan.

Sementara Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan (ODP-PDP) sebanyak 86 dan 25 orang. (nul/asd)