Radang Paru-paru, Pria asal Gempol Masuk Daftar PDP

2058

Pasuruan (wartabromo.com) – Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan mencatat seorang pria termasuk pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Pria ini dirawat di RSUD Bangil setelah dideteksi menderita radang paru-paru.

Pria berusia 29 tahun asal Kecamatan Gempol ini, sebelumnya mengeluh batuk disertai sesak napas, sehingga memutuskan ke RSUD Bangil pada Minggu (19/04/2020) pagi.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ia memiliki penyakit penyerta, yakni radang paru-paru. Setelah datang ke RSUD Bangil, pria ini langsung ditetapkan sebagai PDP Covid-19.

“Masuk ke RSUD Bangil tadi pagi, karena batuk berhari-hari disertai sesak napas. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ada penyakit penyerta, yakni radang paru-paru,” kata Anang,  di Posko Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Minggu (19/04/2020) sore.

Baca Juga :   Ikut Picu Banjir Bandang, Ini Penampakan Perubahan Lahan Gunung Penanggungan dari 2010-2021 hingga 24 Tersangka Kasus Narkotika Dibekuk | Koran Online 8 Feb

Dijelaskannya, meski ada tambahan 1 PDP, akan tetapi jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sampai hari ini masih sama dengan kemarin, yakni 37 orang. Hal itu disebabkan 1 PDP yang merupakan warga Kecamatan Puspo berubah status menjadi pasien positif Covid-19.

“Jumlah keseluruhan dari PDP masih sama dengan yang kemarin, yakni 37 orang. Karena memang yang 1 PDP statusnya menjadi pasien positif covid-19,” terangnya.

Sementara itu, untuk jumlah ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan juga berubah. Satgas sebelumnya mengungkap ada 157 orang dan kini menjadi 161 orang. Penambahan OPD itu berasal dari 2 warga Kecamatan Purwosari, 1 warga Gempol, dan 1 warga Winongan.

Kata Anang, 4 ODP merupakan hasil tracing dan tracking oleh seluruh petugas kesehatan dari Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Bosan Belajar di Rumah, Taman Baca Pesisir Jadi Obat Rindu Anak Sekolah

“Yang Namanya tracing dan tracking akan terus dilakukan. Terima kasih untuk seluruh petugas survaillance di Puskesmas maupun dinas kesehatan yang telah membantu pengawasan terhadap warga yang ODP maupun PDP Covid-19,” ucap pria yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan itu.

Di sisi lain, 10 kecamatan di Kabupaten Pasuruan masih ditetapkan masuk Zona Merah Covid-19. Kecamatan itu adalah Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Kraton, Lumbang, Purwodadi, Puspo, Prigen, dan Rembang.

Sedangkan Zona Kuning ada di Kecamatan Grati, Lekok, Nguling, Pandaan, Pasrepan, Pohjentrek, Purwosari, Rejoso, Sukorejo, Tosari, Winongan dan Wonorejo. Sedangkan Kecamatan Kejayan dan Tutur berstatus Zona Hijau, setelah tak ditemukannya OPD maupun PDP Covid-19. (mil/ono)

Baca Juga :   Suntuk? Coba Minum Ini....

.

.

.

.

.

.

.