Nyolong Pakaian Dalam Perempuan, Pemuda Ini Bonyok Dimassa

2846

Pasuruan (WartaBromo.com) – Entah apa yang merasuki pikiran pemuda asal Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ini. Ia nekat mencuri pakaian dalam perempuan.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin (20/04/2020) dini hari pukul 02.00 di Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Pelaku yang diketahui berinisial MY (25) mungkin memanfaatkan keadaan di tengah imbauan #DirumahAja. Ia mengira aksinya tak akan ketahuan karena dengan #DirumahAja, masyarakat jarang ada yang keluyuran.

Akhirnya pada dini hari itu ia meluncur ke wilayah Kelurahan Wirogunan untuk melakukan aksinya. Dan sesampainya di sana, ia tergiur melihat jemuran di samping rumah warga bernama Nur Lailatul Jamila.

Di jemuran itu bertengger sejumlah pakaian dalam perempuan. Melihat keadaan dirasa aman, ia pun lantas mencuri sejumlah pakaian dalam mulai dari bra hingga celana dalam.

Baca Juga :   Wisatawan Tenggelam di Sungai Prigen hingga Menparekraf Sandiaga Kepincut Kerajinan Pemuda Pasuruan | Koran Online 13 Sep

Namun nahas, aksi pencurian itu disaksikan warga sekitar yang bernama M. Mashudi (24). Saksi pun langsung meneriaki “maling..maling!” pada pelaku.

Apes tak dapat ditolak, teriakan maling itu pun mengundang warga lainnya untuk tidak #DirumahAja dan menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung polisi kemudian datang dan mengamankan pelaku.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto mengatakan motif pelaku mencuri pakaian dalam perempuan ini disebabkan pelaku mengalami kelainan seksual.

Perlu diketahui, perilaku semacam ini dalam ilmu psikologi disebut fetisisme. Fetisisme adalah kelainan seksual yang menggunakan objek sebagai fantasi untuk meningkatkan gairah seksualnya.

“Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengidap kelainan dan baru kali ini melakukan aksi tersebut,” kata Endy. (tof/ono)

Baca Juga :   Disnaker Ogah Buka Suara Soal Kepindahan 3 Perusahaan di Pasuruan