Dagangan Tak Laku, Penjual Sarung Nekat Curi Ponsel Milik Warga Purwodadi

1866

Purwodadi (WartaBromo.com) – Karena jualannya tak laku seharian, seorang pedagang sarung nekat mencuri Ponsel milik warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Akibatnya ia pun diringkus polisi.

Kanit Reskrim Polsek Purwodadi, Aipda Daikhil Akbar menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/05/2020) sekitar pukul 17.30 WIB, tepatnya di Desa Pucangsari.

Pada waktu-waktu menjelang berbuka itu, tersangka berinisial MM (22) warga Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, berkeliling jualan sarung di sekitar Desa Pucangsari. Kemudian sampailah dia di rumah korban yang bernama Agung (22).

Setiba di rumah korban, MM menawarkan sarung ke kakek korban yang bernama Warsito (75), sementara Agung berada di dapur. Di rumah itu tersangka melihat sebuah Ponsel merk OPPO A3s tergeletak di meja ruang tamu.

Baca Juga :   Kasun dan Kades di Jatiroto Carok hingga Beredar Video Mesra Diduga Oknum Dewan Probolinggo | Koran Online 29 Jan

Entah bagaimana caranya, akhirnya tersangka berhasil menggondol Ponsel tersebut dan langsung pergi dari rumah korban. Namun tak lama kemudian korban menyadari, jika Ponselnya hilang.

Tak hilang akal, Agung pun melacak keberadaan Ponselnya dengan menggunakan GPS. Setelah terlacak, rupanya Ponselnya dibawa oleh MM yang baru saja dari rumahnya.

Saat didatangi, tersangka masih berada di Desa Pucangsari dan tengah menjajakan sarungnya ke warga lain. Awalnya saat korban menanyakan Ponselnya, tersangka tak mengaku. Namun, setelah didesak akhirnya MM mengeluarkan Ponsel milik Agung yang disembunyikan di balik bajunya.

Tersangka pun langsung dibawa ke Kantor Desa Pucangsari. Tak lama kemudian polisi datang dan mengamankan MM ke Mapolsek Purwodadi.

Baca Juga :   Peringati Hari Kartini, Ibu-Ibu PKK Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Masker Gratis

“Pencurian itu dilakukan secara spontan karena jualannya tidak laku seharian,” kata Akbar. (tof/ono)