PPDB Jenjang TK hingga SMP Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Pasuruan Dilaksanakan Secara Online

2049

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan TK hingga SMP di Kota Pasuruan akan dilaksanakan bulan ini. Pada tahun ajaran baru kali ini Pemkot Pasuruan memberlakukan sistem online.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Pasuruan, Mualif Arif mengatakan, di tengah masa pandemi corona, tidak mungkin memberlakukan PPDB dengan cara konvensional.

Sistem online sendiri sebelumnya sudah diberlakukan untuk pendaftaran siswa SMP, meski dalam beberapa tahapan pendaftaran, wali murid masih harus ke sekolah untuk pengembalian berkas.

Sementara pendaftaran TK dan SD sebelumnya menggunakan sistem konvensional, yakni wali murid datang ke sekolah untuk mengurus semua administrasi.

Pada tahun ajaran 2020/2021 ini, Mualif memastikan PPDB, mulai TK hingga SMP, akan diberlakukan online. Pihaknya telah mengupayakan dalam tahapan pendaftaran, wali murid tidak perlu ke sekolah.

Baca Juga :   Murid MI di Lekok Telantar, Gara-gara Gedung Sekolah Disegel Ahli Waris

“Kalau tingkat TK dan SD kita masih pakai aplikasi yang sederhana seperti media sosial. Kalau yang full menggunakan sistem, itu untuk penerimaan SMP,” kata Mualif, Jumat (5/6/2020).

Gedung Dinas Kota Pasuruan.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jika nanti ketika pelaksanaannya ada wali murid yang belum begitu paham mekanisme pendaftaran online, datang langsung ke sekolah untuk minta bantuan dalam mengunggah berkas administrasi.

Mengenai hal ini, Ayik telah mengimbau kepada sekolah-sekolah untuk membantu para wali murid tersebut.

PPDB akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni 2020 mendatang hingga pengumuman resmi tanggal 8 Juli 2020. Sementara tahun ajaran baru akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. (tof/**)