Pingin Ngojek di Tretes, Pria ini Nyolong Motor

2538

Pandaan (WartaBromo.com) – Seorang pria asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi karena mencuri motor. Ia mengaku motor hasil curiannya akan dibuat ngojek di Tretes.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada hari Minggu (19/07/2020) sekitar pukul 16.30 di tempat parkir Pasar Buah Cheng Hoo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Ipda Budi Luhur menjelaskan, pada saat itu korban yang bernama Siti Rukhaya awalnya hendak membuka tokonya di pasar buah. Kemudian pelaku datang ke toko korban dan tiba-tiba mengajak ngobrol.

“Pelaku dan korban memang saling kenal,” kata Budi Luhur.

Rupanya, dengan mengobrol pelaku menunggu korban lengah. Benar saja, tak lama kemudian korban kedatangan salah satu temannya dan pelaku pun memanfaatkan kesempatan.

Baca Juga :   Pelengsengan Jebol Kena Banjir Diperbaiki, Kades Bakalan Purwosari Ucap Terima Kasih

Pelaku yang bernama Dedy Wijaya (39) warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ini langsung mengambil kunci sepeda motor Honda Vario 125 bernopol N 3353 TCL dan membawanya lari.

Beberapa jam kemudian, korban baru sadar kalau sepeda motornya yang terparkir hilang dicuri. Menyadari itu, ia langsung saja melapor ke polisi.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tadi pagi pukul 05.00,” imbuh Budi Luhur.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri motor milik korban tersebut untuk digunakan ngojek di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Selain itu, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan tindak pidana pencurian. (tof/ono)