Anggotanya Positif Covid, Kantor DPRD Kota Probolinggo Di-lockdown

9942

Probolinggo (wartabromo.com) – Pimpinan DPRD Kota Probolinggo memutuskan menguncitara (lockdown) kantornya selama 2 pekan. Keputusan ini diambil pasca ada 2 orang di lingkungan legislatif itu, terkonfirmasi positif covid19.

Suasana di kantor DPRD Kota Probolinggo, yang terletak di Jalan Suroyo nomor 27, lengang dan sepi pada Selasa pagi, 21 Juli 2020. Hanya ada beberapa petugas kebersihan dan satpam saja yang masih beraktifitas. Tak ada pegawai atau anggota dewan yang menampakkan batang hidungnya.

Para pegawai dan anggota merumahkan diri dan menjalani karantina mandiri. Sembari menunggu hasil tes usab (swab) yang dilakukan secara massal pada Senin kemarin. Hal ini untuk memastikan apakah tertular virus corona atau tidak, dari rekannya yang sudah terkonfirmasi positif.

Baca Juga :   Bappeda Gelar Forum Konsultasi Publik

“Sampai 3 Agustus, tidak ada kegiatan. Semua kegiatan kami lakukan dari rumah, kegiatan dewan juga tidak ada, tidak ada kegiatan sidang,” terang Kabag Umum Sekretatiat Dewan setempat, Mardi Prihatini.

Selama masa lockdown, seluruh fasilitas kantor DPRD Kota Probolinggo juga disterilisasi menggunakan disinfektan. Untuk memastikan kawasan tersebut bebas dari virus corona.

“Dalam waktu dekat ini, harusnya ada rapat pembahasan fraksi. Namun, harus ditunda atau tidak dilakukan dengan tatap muka langsung,” terang mantan Kabag Humas dan Protokol itu.

Rapat-rapat dewan kini dialihkan melalui metode daring atau online. “Untuk sementara ini semua kegiatan, sambil menunggu hasil swab, dilakukan dengan sistem online,” kata Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib. (lai/saw)