Berdalih Terdesak Ekonomi, Pemuda di Grati Nyolong Uang dan Rokok di Ruko

2122

Grati (WartaBromo.com) – Pemuda asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, diamankan polisi karena kedapatan melakukan pencurian di sebuah ruko. Kepada polisi, ia mengaku mencuri karena alasan ekonomi.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (19/07/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku yang bernama Andri (25) warga Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan tersebut masuk ke ruko milik M. Hadi Marzuqi dengan cara memotong kawat jendela, menggunakan tang.

Setelah itu pelaku memanjat jendela masuk ke dalam Ruko. Di dalam Ruko, pelaku mengambil rokok 1 press rokok Gudang Garam, 41 lembar hansaplas, dan uang sejumlah Rp 67 ribu.

Baca Juga :   Ketua DPP LSM Penjara Diprediksi Duduki Kursi Dewan

Namun apes, belum selesai melakukan aksinya, pelaku justru kepergok oleh warga dan diteriaki “maling”. Sadar aksinya ketahuan, pelaku pun melarikan diri melalui jendela.

“Pelaku dikejar oleh warga dan berhasil diamankan oleh beberapa warga,” ujar Endy kepada WartaBromo, Selasa (21/07/2020).

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri karena alasan ekonomi. Tetapi pelaku ini ternyata bukan kali ini saja melakukan aksi pencurian. Di bulan Juli ini pelaku telah 2 kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Grati.

“Pelaku pernah mencuri 7 rokok elektrik beserta beberapa botol liquid. Dan sebelumnya juga pernah mencuri uang senilai Rp 400 ribu di warung,” imbuh Endy. (tof/ono)