Hadiri Deklarasi Pilkada Damai, Ini Pesan Plt Wali Kota Pasuruan

1055

Pasuruan (wartabromo.com) – Plt Wali Kota Pasuruan menghadiri apel deklarasi bersama pilkada serentak tahun 2020 aman, damai, dan sejuk di Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh partisipan pilkada.

Kegiatan apel yang dilakukan di halaman Gor Untung Suropati Kota Pasuruan sekitar pukul 09.30 WIB itu berjalan dengan lancar. polisi, TNI, banser, tukang ojek online, hingga masyarakat umum ikut dalam apel deklarasi tersebut.

Raharto Teno Prasetyo, Plt Wali Kota Pasuruan mengatakan seluruh peraturan protokol kesehatan dalam pilkada tahun ini harus dipatuhi, demi menciptakan pilkada yang aman, damai, dan sejuk di Kota Pasuruan.

“Seluruh protokol kesehatan harus kita patuhi dalam tahapan pilkada ini,” tutur Teno kepada awak media, Kamis (10/09/2020).

Baca Juga :   Gus Ipul Jadi Sekjend PBNU, Begini Komentar Warga Kota Pasuruan

Deklarasi yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari serentak diikuti oleh seluruh peserta apel. Dalam sambutannya Royce juga mengatakan pilkada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Protokol kesehatan harus tetap dilakukan, yakni dengan membiasakan diri untuk bermasker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi kegiatan bertatap muka. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan klaster baru covid-19 dalam tahapan pilkada.

“Ikut memastikan agar tidak menimbulkan klaster baru covid-19 dalam pilkada Kota Pasuruan,” kata Rocye.

Berikut isi dari deklarasi bersama pilkada serentak tahun 2020 aman, damai, dan sejuk di Kota Pasuruan :

  1. Siap mengikuti tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 secara jujur, adil, santun, dan bersahabat serta saling menghormati.
  2. Siap bekerja sama dengan aparatur pemerintah daerah Polri dan TNI untuk menjaga siskamtibmas yang kondusif, aman dan damai, serta dapat mengendalikan massa pendukungnya masing-masing.
  3. Siap untuk menang dan siap untuk kalah dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tahun 2020 melalui pemilihan yang demokratis dan transparan.
  4. Siap menerima hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tahun 2020 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Siap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan dalam setiap tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tahun 2020.
Baca Juga :   Gus Mujib Lantik 8 Pejabat Eselon II

(don/**)