Alat Peraga Kampanye Paslon Difasilitasi KPU, Segini Jumlahnya

1158

Pasuruan (WartaBromo.com) – Besok pilwali Kota Pasuruan 2020 memasuki tahapan kampanye. Sejumlah alat peraga kampanye untuk paslon akan difasilitasi KPU.

Komisioner KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin menjelaskan, alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU antara lain spanduk, baliho, dan umbul-umbul.

Untuk baliho, KPU memfasilitasi sebanyak 5 buah untuk dipasang di seluruh Kota Pasuruan dengan ukuran masing-masing 3X5 meter.

Kemudian untuk spanduk akan disediakan sebanyak 2 buah untuk tiap kelurahan dengan ukuran masing-masing 1X6 meter. Sedangkan untuk umbul-umbul akan disediakan 20 buah untuk tiap kecamatan dengan ukuran 1X1,15 meter.

“Paslon boleh mencetak mandiri sebanyak 200% dari yang difasilitasi KPU,” kata Nanang kepada WartaBromo, Jumat (25/09/2020).

Baca Juga :   Poncol Akan Jadi Sentra UKM dan Mall Pelayanan Publik

Selain alat peraga kampanye, KPU juga bakal memfasilitasi bahan kampanye yakni berupa poster, pamflet, brosur, dan selebaran. Semua bahan kampanye yang bakal difasilitasi KPU jumlahnya 67 .344.

“Untuk bahan kampanye Paslon juga boleh menyediakan seperti kaos, mug, kalender, masker, face shield, dan hand sanitizer,” imbuh Nanang. (tof/ono)