Pemkot Probolinggo Bangun Markas Polsek Kanigaran

1794

Probolinggo (wartabromo.com) – Upaya Polres Probolinggo Kota menambah Polsek baru mendapat respon dari Pemkot Probolinggo. Salah satunya dengan membangun markas Polsek Kanigaran.

Pembangunan Mapolsek Kanigaran di atas lahan seluas 700 meter persegi di jalan Citarum Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran. Dianggarkan senilai Rp2,5 miliar dengan penawaran Rp2,1 miliar dari APBD Kota Probolinggo tahun 2020.

Proyek tersebut memakan waktu 100 hari kerja dan diakhir tahun sudah dapat difungsikan.
Wawali Kota Probolinggo HM. Soufis Subri menyebut, sebenarnya tahun ini Pemkot Probolinggo berencana membangun 2 Mapolsek, yakni Kanigaran dan Kedopok, masing-masing di lahan seluas 700 meter persegi. Anggaran yang disiapkan di APBD 2020 sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga :   PKB Sebut 70 persen C1 Bermasalah Di Probolinggo

Namun, hanya bisa diwujudkan satu Mapolsek, sebab anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19. Tentunya rencana membangun Mapolsek Kanigaran di Jalan Serayu digagalkan.

“Ketika pandemi berkecamuk, pemkot merefocusing ABPD terkait penanganan Covid-19. Kami hanya bisa membangun Mapolsek Kanigaran. Untuk pembangunan Mapolsek Kedopok di Jalan Serayu, ditunda pembangunannya. Insya-Allah, dibangun pada 2021 mendatang,” ujar Subri.

Kepala Biro Perencanaan Polda Jawa Timur Kombes Pol Revindo mengapresiasi dukungan Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo dalam mewujudkan pemekaran Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Pembangunan Polsek Kanigaran ini dapat terlaksana berkat dukungan semua pihak terutama Pemerintah Kota Probolinggo, ini merupakan bentuk sinergitas yang nyata, kami sadar bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan Pemerintah dan masyarakat Kota Probolinggo,” ujarnya.

Baca Juga :   Besok Kemenag Akan Gelar Rukyatul Hilal Awal Zulhijjah

Revindo menyebut pembangunan Mapolsek Kanigaran Polres Probolinggo Kota ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang kini dinilai cukup tinggi.

Masyarakat, ujarnya, membutuhkan kedekatan kantor Polisi di dalam kehidupan masyarakat guna memaksimalkan upaya penanganan pihak kepolisian. Sebab, wilayah Kecamatan Kenigaran selama ini dilayani oleh Polsek Mayangan.

“Pembangunan Mapolsek Kanigaran memang sudah dicita-citakan sejak lama. Karena, seperti kita ketahui bersama wilayah hukum Polres Probolinggo Kota cukup luas. Tentunya kami akan segera memenuhi sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarananya,” tandas Revindo.

Berdasarkan catatan Wartabromo.com, Kota Probolinggo memiliki lima kecamatan, yakni Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Kademangan, dan Wonoasih. Namun, dari jumlah itu terdapat hanya tiga polsek. Dua kecamatan lainnya, yakni Kanigaran dan Kedopok tidak memiliki mapolsek.

Baca Juga :   Banjir Surut, Warga-Petugas Kerja Bakti Perbaiki Tanggul

Karena tidak memiliki polsek sendiri, warga di Kecamatan Kanigaran dilayani Polsek Mayangan. Sementara warga di Kecamatan Kedopok dilayani Polsek Wonoasih. (lai/saw)