PGN Raih Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

1040

Jakarta (Wartabromo.com)– Atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan, PGN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020. PGN mendapatkan penghargaan dalam kategori “Kecelakaan Nihil” dan “Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/ AIDS” di tempat kerja. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah secara virtual, Kamis, (08/10/2020).

Kategori “Kecelakaan Nihil” berhasil diraih PGN Group baik di dalam lingkup kantor pusat maupun Anak Perusahaan. Di lingkup Kantor Pusat yang berhasil memperoleh penghargaan yaitu PT PGN Tbk Kantor Pusat, PGN Unit Gas Transmission Management (GTM), PGN Unit Layanan Jargas (ULJ), dan PGN PMO Infrastructure.

KATEGORI PENGHARGAAN: Pemberian penghargaan yang diterima PGN dalam dua kategori yakni kecelakaan nihil dan P2 HIV/AIDS di tempat kerja.

Kemudian pada lingkup Anak Perusahaan yang mendapatkan Penghargaan “Kecelakaan Nihil” yaitu PT Gagas Energi Indonesia, PT PGAS Solution, PT PGN LNG Indonesia, PT Nusantara Regas, PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), PT Permata Graha Nusantara (PGN Mas), PT PGAS Telekomunikasi Nusandara (PGASCOM), PT Solusi Energy Nusantara, PT Pertamina Gas – Karawang Jawa Barat, PT Pertamina Gas Central Sumatera Area, PT Pertamina Gas Western Java Area, dan PT Perta – Samtan Gas. Sedangkan untuk Pernghargaan Kategori “P2 HIV/ AIDS”, berhasil diraih oleh PGN Kantor Pusat dan PT PGAS Solution.

Baca Juga :   Dewan Soroti Mobil Hyundai yang Dimodif PGN Jadi Ambulan
APRESIATIF: Penghargaan dari Kemenaker RI ini mendapat apresiasi dari PGN pusat dan seluruh anak perusahaan PGN.

“Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PGN. Di tengah masa pandemi terus melaksanakan kegiatan operasional, bisa mendapatkan apresiasi yang sangat membanggakan,” ungkap Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN.

PGN sebagai Subholding Gas di Indonesia, dalam menjalankan perannya berkomitmen untuk terus memperhatikan keselamatan kerja dan jam kerja yang aman. Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal. PGN fokus untuk menyalurkan energi alternatif yang handal dan ramah lingkungan, namun keselamatan dan kesehatan kerja senantiasa menjadi hal yang utama.

“Penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, untuk meningkatkan kredibilitas PGN, selain untuk memastikan keselamatan serta kesehatan setiap pekerja PGN,” imbuh Rachmat.

Baca Juga :   PGN Kejar Target Pembangunan Jargas ESDM di Masa Darurat Covid-19

PGN selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah pengelolaan usaha perusahaan. Hal ini demi menjamin keselamatan pekerja, aset perusahaan, lingkungan, maupun mitra kerja PGN.

“Seiring dengan perkembangan skala usaha, kami terus meningkatkan kualitas proses pengelolaan risiko melalui pemetaan digital dan pemantauan infrastruktur serta pasokan gas bumi, untuk kemudian dirancang tindakan pencegahan secara proaktif, sebelum risiko terkait berubah menjadi insiden kejadian,” imbuh Rachmat.

Rachmat menjelaskan, PGN meningkatkan pemantauan terhadap kualitas dan implementasi sistem dan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek-proyek, termasuk oleh anak perusahaan, dengan sasaran membentuk budaya sadar risiko K3 dan capaian zero accident sepanjang masa operasional.

Baca Juga :   Transformasi Digital PGN Hadapi Era Disrupsi dan Tingkatkan Layanan Gas Bumi

PGN memiliki unit-unit pengelolaan K3 pada tingkat operasional yang melekat dan satuan kerja, serta membentuk komite di tingkat direksi, direktorat, business unit, proyek dan anak perusahaan. Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan strategis, implementasi serta kegiatan K3 dapat dilaksanakan dengan baik secara menyeluruh, baik pada setiap pekerja maupun mitra kerja PGN.